JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Timur, Rabu (7/2/2018), memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) yang diperoleh dalam operasi Cipta Kondisi periode Januari 2018 di wilayah Jakarta Timur.
Pemusnahan miras berbagai jenis merek digelar di halaman Polres Jakarta Timur, disaksikan perwakilan beberapa organisasi masyarakat (ormas), alim ulama, serta tokoh masyarakat.
"Ini hasil dari operasi pemberantasan miras selama satu bulan di Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di Jatinegara, Rabu.
Tony mengatakan, kegiatan itu diharapkan bisa menciptakan situasi yang lebih kondusif di lingkungan Jakarta Timur.
"Miras ini jadi indikator terjadinya tindakan maksiat dan kriminalitas. Dengan operasi yang kami gelar setiap hari, kami harap bisa mengurangi adanya tindakan tersebut," ujar Tony.
Miras tersebut antara lain merek anggur merah sebayak 2.200 botol, anggur putih 1.800 botol, anggur gingseng 1.850 botol, anggur kolesem 1.700 botol, wiski 300 botol, bir 750 botol, kamput 500 botol, vodka 300 botol, dan ciu/oplosan sebanyak 1.200 botol.
Miras-miras itu didapat dari tempat penjualan minuman serta pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin di wilayah Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.