JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan retribusi pedagang dari loksem (lokasi sementara) yang berada di bawah Suku Dinas Koperasi, UKM, serta Perdagangan (KUKMP) Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 2017 melampaui target.
Kepala Suku Dinas Koperasi, UKM, serta Perdagangan Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan, target awal penerimaan retribusi dari para pedagang yakni Rp 1,5 miliar.
Ternyata, realisasi pendapatan tersebut lebih tinggi dari apa yang ditargetkan. "Alhamdulillah, total pendapatan retribusi dari pedagang ini mencapai Rp 1,7 miliar untuk 2017," kata Shita dalam keterangannya, Jumat (9/2/2018).
Baca juga : PKL yang Berjualan di Jalan Jatibaru Tanah Abang Tak Dipungut Retribusi
Shita menyampaikan, Sudin KUKMP Jakarta Selatan memiliki 62 loksem yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan.
Setiap pedagang yang berada di loksem tersebut dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 3.000 per hari.
"Untuk pembayaran retribusi sendiri, kami menggunakan sistem penarikan auto-debet melalui Bank DKI," kata dia.
Baca juga : Memburu Retribusi dan Pajak Warga DKI ala Gubernur Anies
Shita juga mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan berkaitan dengan sistem pembayaran.
Utamanya, melakukan komunikasi dengan pihak Bank DKI agar sistem auto-debet yang digunakan dalam pembayaran loksem dapat terus berjalan lancar.
"Jadi kadang para pedagang itu sudah punya tabungan di Bank DKI, namun tidak terdebet secara langsung. Inilah salah satu hal yang sedang kita benahi dengan Bank DKI," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.