JAKARTA, KOMPAS.com — DK, seorang warga Jalan Bekasi Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, mengadukan pelecehan seksual di muka umum kepada Polsek Jatinegara, Senin (12/2/2018).
Dugaan pelecehan ini dialami DK pada 6 Februari 2018.
Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Istri Perawat National Hospital Surabaya Laporkan Pasien Korban Pelecehan ke Bareskrim Polri
"Iya, kejadian pada 6 Februari 2018 diduga perbuatan cabul. Saat ini, korban sedang kami periksa," kata Supadi saat dihubungi Kompas.com, Senin sore.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban mengalami pelecehan seksual di lingkungan tempat tinggalnya sekitar pukul 19.30.
Saat itu, korban disekap seseorang dari belakang ketika berjalan ke warung dekat rumah.
Baca juga: Alami Pelecehan Seksual di KRL, Jangan Ragu Teriak atau Lakukan Ini...
"Korban disekap dari belakang oleh diduga pelaku yang saat ini masih kami selidiki," ujarnya.
Korban memberontak, tetapi pelaku justru menekan kepala korban ke aspal. Kemudian, pelaku melarikan diri.
"Saat ini, korban kami arahkan dan dibuatkan laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan mengejar pelakunya," kata Supadi.
Baca juga: Penumpang KRL Tanda Tangani Petisi Lawan Pelecehan Seksual
Aksi pencabulan ini juga terekam kamera CCTV milik warga sekitar.
Dari rekaman tersebut, pelaku melakukan aksinya di sebuah gang kecil yang saat itu kondisinya sepi.