Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Produksi Rokok dengan Palsukan Merek Dagang

Kompas.com - 12/02/2018, 19:27 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi menangkap THG alias Gino yang memproduksi rokok kretek dengan memalsukan salah satu merek rokok terkemuka di Indonesia.

THG mengaku bisa memproduksi rokok sendiri setelah belajar cara membuat rokok di daerah Jawa. Dia menggunakan tembakau kiloan yang dibeli dari pasar untuk memproduksi rokok palsu itu sejak Juni 2017.

"Belajar dari Jawa. Saya pernah singgah ke Jawa, belajar di pasar tradisional (cara membuat rokok)," ujar THG saat kasusnya dirilis di Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Bermodalkan alat pencetakan bekas usahanya yang telah bangkrut, THG membuat sendiri bungkus dan kardus rokok hingga menyerupai merek aslinya. Dia juga mencetak logo rokok tersebut di kertas papir atau kertas pelinting tembakau yang dia beli.

Baca juga: Selain Rokok, Ini Faktor Risiko Pemicu Kanker Paru

Tak hanya itu, dengan dibantu tiga pekerja, THG juga melinting sendiri rokok palsu itu dengan alat pelinting yang dibeli dari pasar di Jawa Tengah. Dalam sehari, THG dan tiga pekerjanya bisa memproduksi 1-2 bal rokok palsu.

Selain THG, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni BSU sebagai penyuplai, serta MZ dan BSA sebagai penjual rokok ke toko-toko. Saat menjual rokok, MZ dan BSA memakai seragam berlogo perusahaan rokok yang dipalsukan sehingga pemilik toko menganggap mereka agen resmi perusahaan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan bermula ketika pemilik toko di Pasar Mencos, Setiabudi, yang membeli rokok dari tersangka MZ dan BSA dikomplain pembelinya. Pemilik toko dikomplain karena rasa rokok yang dijualnya berbeda dibandingkan rokok asli merek tersebut.

"Ketika seorang penjual rokok/korban menjual rokok yang dia beli, ternyata konsumen itu mengembalikan rokok ke tokonya karena rokok yang dijual terasa pahit," kata Mardiaz saat merilis kasus tersebut.

Pemilik toko bersama anaknya itu kemudian melihat rekaman kamera CCTV untuk mengetahui penjual rokok palsu tersebut.

Saat MZ dan BSA kembali menjual rokok itu pada 25 Januari 2018, pemilik toko mengenali dan mengamankan mereka. Pemilik toko itu kemudian melapor ke Polsek Metro Setiabudi dan polisi langsung menangkap MZ dan BSA.

Setelah penangkapan kedua tersangka, polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap BSU pada 31 Januari 2018 dan THG pada 5 Februari 2018 di Tangerang, Banten.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa rekaman kamera CCTV saat MZ dan BSA menjual rokok palsu, 20 slop rokok palsu, 2 karung, dan 1 ikat kertas papir atau kertas pelinting yang sudah berlogo, 2 alat pelinting, 1,5 kilogram tembakau, dan 1 kardus kertas pembungkus rokok.

"Kami kenakan Pasal 386 KUHP juncto Pasal 62 Ayat 1 UU Perlindungan Konsumen (UU Nomor 8 Tahun 1999). Ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucap Mardiaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com