JAKARTA, KOMPAS.com — Pendi (55) menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Emah dan dua anaknya di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Priuk, Kota Tanggerang, Banten, Senin (12/2/2018). Pendi merupakan suami Emah yang mengalami luka tusuk di bagian perut.
"Saat ini suami korban menjadi satu-satu saksi hidup. Kami pindahkan karena korban membutuhkan perawatan lebih intensif," kata Kapolres Metro Tanggerang Kombes Harry Kurniawan kepada media di RS Polri Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Pendi sebelumnya dirawat di RSU Kota Tangerang. Namun, dengan alasan agar keamanan lebih terjaga, Pendi dipindah ke RS Polri.
"Korban ini jadi saksi kunci dan butuh pengamanan agar cepat terungkap," kata Harry.
Baca juga: Warga Dengar Teriakan dari Rumah Keluarga yang Dibunuh di Tangerang
Sementara itu, Kombes Yayok Witarto, Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, mengatakan, saat ini kondisi kesehatan Pendi sudah membaik.
"Saat ini sudah bisa komunikasi. Secara umum relatif baik, komunikasi baik, kemudian parameter media semuanya baik. Kami masih observasi sama dokter bedah dan psikiater juga," kata Yoyok.
Emah (40) dan dua anaknya, yaitu Tiara (11) dan Nova (19), ditemukan tak bernyawa di kediamanya Perumahan Taman Kota Permai, Senin (12/2/2018).
Sebelum penemuan itu, warga mendengar suara teriakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.