Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Ditahan, Asma Dewi Diminta Tak Mangkir dari Persidangan

Kompas.com - 20/02/2018, 19:43 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Ketua Majelis Hakim Aris Bawono meminta terdakwa Asma Dewi tetap kooperatif menghadiri persidangan.

Aris menyampaikan hal tersebut mengingat Asma Dewi sudah dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Karena saudara sudah berada di luar tahanan, saya harapkan saudara bisa hadir (dalam persidangan)," ujar Aris dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).

Baca juga: Baca Nota Pembelaan, Asma Dewi Terisak dan Suaranya Meninggi

Kemudian, Aris bertanya tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan Dewi dan pengacaranya.

Jaksa Dedyng W Atabay pun mengiyakan.

"Untuk menanggapi pleidoi, kami akan replik (tanggapan atasan pleidoi). Mohon waktu satu minggu," kata Dedyng.

Baca juga: Masa Tahanan Habis, Asma Dewi Bebas dari Rutan Pondok Bambu

Hakim Aris mengabulkan permintaan jaksa.

Sidang hari ini ditunda dan dilanjutkan pada Selasa (27/2/2018) pekan depan dengan agenda pembacaan replik dari jaksa.

Adapun, jaksa menuntut Dewi dihukum dua tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta rupiah subsider tiga bulan penjara.

Baca juga: Asma Dewi: Saya Dianggap Akan Memecah Belah, Memangnya Saya Siapa?

Dewi dinilai terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia dinilai telah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian.

Dewi dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/2/2018). Sebab, masa penahanannya selama 90 hari telah habis.

Baca juga: Nota Pembelaan Belum Siap, Sidang Asma Dewi Ditunda 20 Februari

Selasa ini merupakan kali pertama Dewi menghadiri sidang setelah dibebaskan dari rutan.

Dia tak lagi memakai rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat menghadiri sidang hari ini, seperti sidang-sidang sebelumnya.

Kompas TV Terkait Saracen, Asma Dewi Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com