Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2018, 22:50 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Muchtar Effendi alias Pendi (60) menjalani 62 adegan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap istrinya Emah (40) dan dua anak tirinya, Nova serta Tiara.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi menyatakan tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi tersebut. Namun, dia menegaskan, Pendi melakukan pembunuhan itu dalam keadaan sadar.

"Kami tegaskan kembali kalau dari hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku itu normal dan dia membunuh korbannya secara sadar," ucap Harley, Kamis (22/2/2018).

Selepas rekonstruksi tersebut, Pendi mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada para warga yang datang dan berdesakan untuk menyaksikan proses rekonstruksi.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga yang ada di sini, saya mohon maaf. Saya khilaf sampai tega bunuh keluarga saya sendiri. Saya mohon maaf sekali lagi atas kejadian ini, kepada keluarga istri saya, saya sangat menyesal," kata Pendi.

Baca juga : Tersangka Pembunuh Istri dan 2 Anak Dijemput Polisi dari RS Polri

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dedy Supriyadi menyampaikan, proses rekonstruksi itu berlangsung selama kurang lebih satu jam dan menampilkan 62 adegan.

"Pelaku ini terbukti melakukan penusukan istri dan dua anak tirinya pada adegan kesebelas hingga 29. Penusukan dimulai dari istrinya bernama Emah kemudian dua anak tirinya Nova dan Tiara," kata Dedy.

Pada adegan selanjutnya, dari adegan 30 sampai 39, menunjukkan bahwa tersangka Pendi menghancurkan tiga buah handphone milik istri dan kedua anak tirinya dan kemudian membuangnya ke atas plafon dapur.

Pada adegan 40 hingga 47, tersangka Pendi mulai menyayat dada dan lehernya untuk bunuh diri.

"Sedangkan pada adegan 48 menunjukkan bagaimana tersangka menyimpan pisau sangkur dan dari adegan 49 hingga 62, warga mulai mendatangi rumah korban," imbuh Dedy.

Pendi membunuh Emah dan kedua anak tirinya, Nova dan Tiara, pada 12 Februari 2018.

Pendi kesal karena istrinya membeli mobil.

"Jadi tiga hari sebelum pembunuhan, keduanya terlibat cekcok karena tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli oleh Emah. Dari situ tersangka terus bertengkar dan berniat membunuh istrinya tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com