Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Diri ke Kaum "Gay", Pria Ini Ditelanjangi lalu Dibuang di Jalan

Kompas.com - 23/02/2018, 13:41 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria berinisial MO (20) menjadi korban perampokan dan dibuang di Jalan Kemang Timur V, Jakarta Selatan. MO ditemukan dalam keadaan telanjang dan diikat pada Rabu (21/2/2018) dini hari. Kejadian itu bermula ketika MO berniat menjual dirinya untuk mendapatkan uang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, MO awalnya menawarkan dirinya di grup Facebook "Janda Jakarta Selatan". Namun, tidak ada anggota grup tersebut yang menanggapi MO.

Akhirnya MO nekat menawarkan dirinya di grup Facebook "Gay Jakarta Selatan" demi mendapatkan uang.

Tersangka Raden Pambudi (30) yang memiliki kelainan biseksual kemudian membalas status yang ditulis MO di grup tersebut dengan meminta nomor ponsel. Mereka pun membuat janji untuk bertemu di depan suatu mal.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pasangan "Gay" di Depok sebagai Tersangka

Sebelum bertemu, Pambudi membohongi MO dengan menyebut ada seorang warga negara asing (WNA) gay yang membutuhkan "teman kencan" dan berani membayar Rp 5 juta. MO pun setuju untuk bertemu.

"Bule ini hanya alibi tersangka," ujar Mardiaz saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).

Pambudi bersama dua tersangka lainnya, Raden Satria (22) dan R (17), kemudian menjemput MO di suatu lokasi menggunakan mobil. Satria dan Rizal hanya menemani Pambudi.

Sebelum menjalankan aksinya, Pambudi terlebih dahulu mencekoki minuman beralkohol dan antimo kepada MO.

"Mereka bersama-sama dalam mobil, mutar-mutar. Tersangka Pambudi ini gay sehingga dia maksudnya untuk berhubungan seks dengan si korban," kata Mardiaz. 

Namun, Pambudi kesal karena tidak puas saat melihat kemaluan korban.

Baca juga: Seusai Berhubungan Intim, Seorang Gadis Diracuni dan Dibuang ke Hutan

Para tersangka kemudian menelanjangi, mengikat badan, dan menutup mulut MO menggunakan plakban. Setelah itu, MO dibuang di Jalan Kemang Timur V. Tidak hanya itu, ketiga tersangka juga mengambil ponsel milik MO.

Setelah mendapat laporan ada kejadian tersebut, anggota polisi menyelidiki kasus itu hingga mengetahui identitas ketiga tersangka. Saat polisi hendak menangkap, Pambudi dan Rizal berniat kabur sehingga polisi menembak kakinya.

"Diberikan tindakan tegas terhadap kedua tersangka. Kami tembak dan mengenai kaki, ditangkap di daerah Depok sama di dekat Ragunan," ucap Mardiaz.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polisi saat ini masih fokus menyelidiki kasus perampokan tersebut. Polisi nantinya akan mencoba menyelidiki grup kaum gay di Facebook itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com