Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Tunjuk Tiga Jaksa Penuntut untuk Kasus Narkoba Roro Fitria

Kompas.com - 01/03/2018, 22:24 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk jaksa penuntut untuk kasus narkoba artis Roro Fitria.

"Pak Kejati (Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony T Spontana) telah mengeluarkan surat perintah penunjukan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk menangani berkas perkara artis Roro Fitria yang terlibat penyalahgunaan narkotika," ujar Nirwan kepada Kompas.com, Kamis (1/3/2018).

Nirwan mengatakan, surat perintah tersebut dikeluarkan agar JPU mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana sesuai Nomor: Print-449/0.1.4/Euh.1/02/2018 Tanggal 28 Februari 2018 tersangka Roro Fitria dan Wawan Hartawan (sebelumnya disebut dengan inisial WH).

"Ada tiga Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk untuk menangani kasus tersangka Roro Fitria dan Wawan Hartawan," lanjut Nirwan tanpa menyebut identitas JPU.

Baca juga : Pemeriksaan Roro Fitria Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

Ia mengatakan, Penerbitan Surat Perintah tersebut adalah sebagai tindak lanjut diterimanya SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) No.: B/65/II/2018/Dit.Resnarkoba tanggal 14 Februari 2018 atas nama tersangka Roro Fitria dan Wawan Hartawan.

"SPDP tersebut telah diterima sebelumnya oleh kejaksaan Tinggi tanggal 20 Februari 2018," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyusun berkas perkara Roro Fitria.

"Berkas perkara RF saat ini sedang kami susun, penyidik menyusun, nanti setelah semuanya selesai kami jilid. Baru kami serahkan ke Penuntut Umum," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga : Roro Fitria Beberkan 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba

Sebelumnya Argo mengatakan, pemeriksaan Roro Fitria terkait kasus narkoba telah lengkap.

"Sudah dilakukan tes urine, tes rambut, pemeriksaan sudah lengkap," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2018).

Menurut hasil tes urine, Roro dinyatakan negatif narkoba. Uji narkoba pada rambut pun telah dilakukan, tetapi Argo tidak menyebutkan hasilnya karena merupakan rahasia negara.

Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap saat menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantara seorang pria berinisial WH.

Dari tangan Roro, polisi mengamankan sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

Kompas TV Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Roro Fitria akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com