Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negatif Sabu, Roro Fitria Belum Ungkap Alasan Pembelian Sabu

Kompas.com - 19/02/2018, 14:00 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami motif artis Roro Fitria membeli narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram. Pasalnya setelah dicek urin, dirinya dinyatakan negatif narkoba.

"Kami masih dalami untuk apa yang bersangkutan membeli sabu dengan harga yang cukup mahal yaitu Rp 4 juta. Kalau untuk kelas pemula, membeli 2,4 gram sabu itu termasuk jumlah yang banyak," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/2/2018).

Suwondo mengatakan, hingga saat ini Roro belum juga bersedia menyebutkan alasan pembelian barang haram tersebut. Pada kasus-kasus sebelumnya, lanjut Suwondo, pemesan sabu biasanya merupakan pemakai sabu itu sendiri.

"Biasanya dia pakai dulu, baru dia tau, baru beli. Itu yang terjadi secara umum, tapi pada kasus ini fase itu yang tidak ada. Tapi dia tiba-tiba dia beli bahkan berusaha untuk beli dengan jumlah cukup banyak," tuturnya.

Baca juga : Roro Fitria Akan Jalani Pemeriksaan Rambut

Suwondo melanjutkan, informasi awal yang didapatkan polisi, Roro pernah mengonsumsi sabu dengan jenis yang sama sebanyak dua kali.

"Kami dapat info yang berbeda (mengenai pernah tidaknya Roro mengkonsumsi sabu), itu yang sedang kita selidiki. Ini kita maubdari yang bsrsangkutan untuk mau membuka supaya kita lebih tau situasi yang sebenarnya, sehingga kita tau bagaimana mencegah peredaran narkoba di kemudian harinya," kata dia.

Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantaraan seorang pria berinisial WH.

Dari tangan Roro, polisi mengamankan sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

"Di sana disebutkan Roro mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada WH. Sebanyak Rp 4 juta untuk membayar sabu, Rp 1 juta untuk ongkos kirim," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com