JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyebut diskresi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membolehkan pedagang kaki lima (PKL) Melawai berjualan di trotoar tidak tepat. Menurut Bestari, diskresi itu harusnya dikeluarkan hanya dalam keadaan darurat.
"Setahu saya diskresi gubernur atau wali kota, bupati, untuk tujuan yang darurat, mendesak, ada bencana dan sebagainya. Diskresi itu untuk bencana. (PKL) enggak mendesaklah itu," ujar Bestari ketika dihubungi, Jumat (2/2/2018).
Kata Bestari, jika Sandiaga memaksakan memberikan diskresi, maka ia akan diprotes banyak pihak. Termasuk PKL lain yang juga meminta kesetaraan.
Baca juga : Sandiaga Pakai Hak Diskresi agar PKL Bisa Berjualan di Trotoar Melawai
"Mungkin di depan Istana nanti boleh ya. Di depan kantor gubernur (PKL meminta berjualan)," kata dia.
Bestari menilai jika Sandiaga ingin menata PKL, maka bisa dicari model penataan yang lebih baik dan tidak melanggar aturan.
"Jangan merusak apa yang dilakukan pendahulu untuk menertibkan Jakarta. Bagaimana kota yang maju ditandai dengan menjamurnya PKL di mana-mana tidak terkendali," kata Bestari.
Baca juga : Sandiaga: PKL Melawai Hadir karena Dibutuhkan Masyarakat
Sandiaga Uno sebelumnya menyatakan, ia mengetahui PKL yang berjualan di atas trotoar Melawai, Jakarta Selatan, melanggar peraturan daerah. Namun, dia akan menggunakan hak diskresi untuk tetap memperbolehkan para PKL tersebut berjualan.
"Ada diskresi yang harus kami buat karena ini ada 75 lapangan kerja, (jika) dikali dua, paling tidak ada 150 lapangan kerja yang kami ingin selamatkan di sini," kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, 28 Februari 2018.
Baca juga : Sandiaga Bilang Pejalan Kaki Justru Memerlukan PKL Melawai