JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, gangguan jaringan pada aplikasi SIM online tidak hanya berdampak pada pelaksanaan uji teori pembuatan SIM.
"Gangguan ini juga menyebabkan pembuatan SIM tidak dapat dilakukan. Karena ujian teorinya, kan, enggak bisa," ujar Fahri saat dihubungi, Selasa (6/3/2018).
Ia mengatakan, hingga pukul 12.50, proses perbaikan masih dikoordinasikan dengan Korlantas Polri.
Baca juga: Penjelasan Kasie Satpas Terkait Biaya Pembuatan SIM A Umum
Ia mempersilakan para pemohon SIM yang telah terlalu lama menunggu untuk pulang dan melanjutkan proses pembuatan SIM jika jaringan telah berhasil diperbaiki.
"Jaringan itu centralized (terpusat) jadi harus kami koordinasikan (dengan Korlantas). Kami sudah mengimbau masyarakat agar bisa memilih mau menunggu atau mau kembali, kami persilakan memilih," katanya.
Hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data mengenai jumlah pemohon SIM yang terdampak gangguan jaringan sejak pukul 08.00.
Baca juga: Biaya Surat Kendaraan Naik, Insentif Polisi di Samsat-Satpas Akan Naik
Pihaknya juga belum dapat memastikan pembuatan SIM dapat kembali dilanjutkan. Ia berharap perbaikan segera dilakukan dan pelayanan pembuatan SIM dapat kembali berjalan normal.