JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur mengamankan pria yang diduga melakukan pemerasan di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur, Rabu (7/3/2018).
Pria yang diketahui bernama Andri Fernando (37) datang meminta sumbangan dengan mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Amri, Staf Suku Dinas Lingkungan Hidup, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku mengaku sebagai Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Dia datang sekitar jam 13.00 WIB mau ketemu atasan saya untuk minta sumbangan dengan alasan bantu keluarga yang sakit di Medan," ucap Amri saat ditemui media, Rabu (7/3/2018)..
Amri mengaku tidak ada rasa curiga saat itu karena penampilan Andri terlihat rapi seperti orang dari kejaksaan.
Baca juga : Jokowi: Perizinan Potensial Jadi Alat Pemerasan
Amri langsung menghubungi pimpinannya karena tidak berada di kantor. Setelah selesai, Sudin LH memberikan uang sebesar Rp 2 juta.
Tapi sebelumnya Amri diminta atasanya untuk mengkonfirmasi apakah benar bahwa Andri merupakan Pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Setelah menghubungi Pak Chandra (staf Kejaksaan Negeri Jakarta Timur) saya kaget karena orang itu bukan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Orang itu malah sedang dicari-cari dan saya diminta untuk meminta mendampingi dulu," katanya.
Pria tersebut akhirnya diamankan pegawai Suku Dinas LH Jakarta Timur saat keluar dari ruangan dan akan menuju ke mobil miliknya. Selanjutnya, ia langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Timur guna diminta keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.