Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi dan Peras Pengendara, Dua Pemuda Ditangkap di Bintaro

Kompas.com - 30/01/2018, 13:26 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menciduk dua pemuda, Rizky Ananda (21) dan Septiawan (22), yang diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Aksi kedua pemuda tersebut dilakukan di Bintaro Sektor 5, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (29/1/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Saat itu, dua pelaku bernama Rizky dan Septiawan memberhentikan pengendara motor dengan modus mengaku sebagai polisi dan meminta uang dengan alasan surat-surat tidak lengkap," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, di Mapolres Tangsel, Selasa (30/1/2018).

Baca juga : Berkenalan via Facebook, Polisi Gadungan Rampas Motor Milik Wanita

Kedua pelaku memepet korban yang berboncengan lantaran melihat korbannya tidak menggunakan helm.

Hal itu kemudian dijadikan alasan kedua pelaku meminta uang Rp 100.000 kepada korban.

Selain meminta uang, kedua pelaku memaksa korban untuk memberikan ponsel dan kunci motornya sambil mengancam menggunakan senjata api palsu dan celurit.

"Korban bersama saksi yang ada kemudian melakukan perlawanan menggunakan bambu yang ada di sekitar lokasi kejadian dan pada saat bersamaan datang Patroli Cipta Kondisi Polres Tangsel yang langsung membawa pelaku, korban, saksi, dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren," kata Fadli.

Menurut Fadli, aksi yang dilakukan Rizky dan Septiawan di Bintaro adalah yang kedua kali setelah pertama kali mereka lakukan di kawasan dekat Gandaria City, Jakarta Selatan.

Dengan modus yang sama, mereka meminta uang Rp 200.000 yang katanya digunakan untuk makan.

Sementara itu, menurut pengakuan Rizky, dia dan rekannya mengaku sebagai polisi agar bisa memberhentikan korbannya dengan mudah.

"Ide jadi polisi ini dari saya, Pak, karena kalau jadi polisi bisa lebih mudah berhentiin masyarakat," ujar dia saat ditanya awak media.

Baca juga : Polisi Gadungan Bawa Kabur 17 Motor Ojek Online, Modus Pura-pura Kejar Bandar Narkoba

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain adalah pistol palsu yang merupakan korek api, celurit, borgol, dan uang sebesar Rp 100.000.

Kedua pelaku kemudian dijerat menggunakan Undang-Undang Darurat 51 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com