Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Perempuan Pukuli Siswi SMP karena Cemburu, Peran Orangtua Dipertanyakan

Kompas.com - 14/03/2018, 10:37 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peristiwa perundungan (bullying) dengan kekerasan yang kembali terjadi di Tangerang pada Jumat (9/3/2018) pekan lalu.

Komisioner KPAI, Jasra Putra, menyebutkan, peristiwa perundungan dengan kekerasan yang dilatarbelakangi cemburu tersebut ada kaitannya dengan penggunaan media sosial di kalangan pelaku dan korban.

"Ini harus menjadi kewaspadaan kita semua karena ini berawal dari media sosial kemudian saling mengintip media sosialnya. Pada akhirnya terjadi perilaku kekerasan dan bullying," kata Jasra kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2018).

Para pelaku, yakni LS (15) dan YIZ (15), juga dianggap Jasra kurang mendapatkan asupan informasi positif dari orangtua dan masyarakat di sekitar lingkungan mereka.

Baca juga: Penganiayaan Siswi SMP di Tangerang yang Dipicu Cemburu...

Terlebih kedua anak tersebut juga putus sekolah sehingga tidak memiliki aktivitas lain dan melampiaskannya pada tindakan kriminal seperti perundungan itu.

"Pada dasarnya anak-anak usia 13 sampai 16 tahun adalah usia pubertas, usia yang butuh pendampingan orangtua, apalagi dua anak yang jadi pelaku itu putus sekolah dan ini tentu menjadi catatan penting juga bagi Pemkot Tangerang agar menyediakan solusi bagi anak-anak putus sekolah," kata Jasra.

KPAI, kata Jasra, kemudian akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang untuk memastikan langkah-langkah hukum yang diambil polisi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Chat Facebook Jadi Pemicu ABG Aniaya Siswi SMP di Tangerang

Bagaimanapun, kata Jasra, mereka yang terlibat dalam aksi perundungan dengan kekerasan tersebut adalah korban. Korban dari absennya orangtua dan pendidikan yang seharusnya mengarahkan mereka ke perilaku positif.

"Kami akan pantau terus soal penanganan hukum kedua pelaku dan untuk korban nantinya sesuai dengan standar yang ada harus direhabilitasi serta mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," ucap Jasra.

Peristiwa perundungan dengan kekerasan itu terjadi pada Jumat (9/3/2018) dan terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 46 detik yang viral di media sosial.

LS dan YIZ menganiaya WA (13) karena WA dianggap LS mendekati pacarnya melalui sebuah obrolan di Facebook.

Baca juga: Siswi SMP Dianiaya 2 Remaja Perempuan di Tangerang, Kronologinya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com