Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makanan Kedaluwarsa Diedarkan di Supermarket, BBPOM Bantah Kecolongan

Kompas.com - 22/03/2018, 14:06 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Sukriadi Darma membantah kecolongan atas beredarnya makanan impor kedaluwarsa di sejumlah supermarket kawasan Jabodetabek. 

Makanan impor kedaluwarsa itu diedarkan PT PRS. "Enggak, kita enggak kecolongan. Kalau perizinian SKI (surat keterangan impor)-nya memang keluar dari Badan POM itu," kata Sukriadi kepada Kompas.com, Kamis (22/3/2018).

Ia menyampaikan, SKI berlaku untuk setiap kali pemasukan barang ke Indonesia. Sukriadi juga mengatakan, barang yang masuk dari importir ke PT PRS bukan makanan kadaluwarsa karena telah sesuai syarat.

Baca juga : Terbongkarnya Gudang Makanan Kedaluwarsa Berawal dari Temuan Tumpukan Sampah

Adapun syarat yang dimaksud tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Badan POM Nomor 30 Tahun 2017 Pasal 4 Ayat c.

"Di situ disebutkan pangan olahan yang masuk ke Indonesia itu harus 2/3 dari masa simpan. Kalau masa simpan 1 tahun, masuk ke sini 8 bulan," kata Sukriadi.

Berangkat dari kasus peredaran makanan impor kedaluwarsa oleh PT PRS tersebut, Balai Besar POM DKI Jakarta akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat peredaran.

"Kita setiap hari sudah melakukan pemeriksaan, langkah selanjutnya kita akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat peredaran. Kalau kita temukan ada yang kedaluwarsa, akan kita musnahkan," kata dia.

PT PRS kedapatan mengedarkan produk makanan olahan impor yang masa berlakunya hampir habis dan kedaluwarsa.

Produk itu mereka dapatkan dari Amerika Serikat dan Australia. Mereka diduga mengganti label pada produk makanan dengan keterangan masa berlaku yang diperpanjang agar bisa diperjualbelikan.

Baca juga : Tertangkap Edarkan Produk Kedaluwarsa, PT PRS Kantongi Izin Resmi

Dari kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yaitu seorang Direktur Utama PT PRS dan dua orang kepala gudangnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan yaitu 96.060 produk seperti susu, selai, dan biskuit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com