Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Gudang Makanan Kedaluwarsa Berawal dari Temuan Tumpukan Sampah

Kompas.com - 22/03/2018, 06:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan gudang makanan impor kedaluwarsa milik PT PRS (Pandawa Rezeki Semesta) di Pergudangan Angke Indah, Cengkareng, Jakarta Barat berawal dari penemuan tumpukan sampah mencurigakan.

Kepala Subunit 2 Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Iptu Steven Chang mengatakan, informasi tumpukan sampah tersebut didapat dari laporan masyarakat.

"Kami cek memang kami temukan label produk-produk barang expired yang menumpuk di sampah," kata Steven pada Rabu (21/3/2018) di lokasi.

Setelah penemuan tersebut, Steven dan tim meminta klarifikasi kepada direktur utama PT PRS yakni RA (36) yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Baca juga : Polisi Ungkap Modus Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa

"Kami minta keterangan katanya mau dimusnahkan tapi setelah berapa lama kami lakukan penggeledahan kami curiga ada pegawai lagi melakukan penggantian (label masa kedaluwarsa)," terangnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (tengah) saat menunjukan barang bukti pada rilis kasus makanan kedaluwarsa di Jalan Kalianyar I, Tambora, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Para pelaku mengubah label makanan dengan alat agar tampak seperti baru, kemudian makanan tersebut dipasarkan ke daerah-daerah.MAULANA MAHARDHIKA Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (tengah) saat menunjukan barang bukti pada rilis kasus makanan kedaluwarsa di Jalan Kalianyar I, Tambora, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Para pelaku mengubah label makanan dengan alat agar tampak seperti baru, kemudian makanan tersebut dipasarkan ke daerah-daerah.

Steven mengatakan, ada beberapa gudang yang dijadikan tempat menyimpan produk kedaluwarsa. Gudang yang terletak di kawasan Cengkareng adalah tempat penerimaan dan peredaran produk, serta penggantian label kedaluwarsa untuk beberapa label saja.

Sementara pergantian label kedaluwarsa terbanyak dilakukan di gudang yang terletak di Jembatan Besi, Tambora.

"Masuknya resmi. Semua terdaftar di Balai POM dan punya izin edar sendiri-sendiri. Tapi barang-barang ini kedaluwarsa, tercemar, dan labelnya diganti," terang Steven.

Baca juga : Omzet Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa Capai Rp 6 Miliar Per Bulan

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 96.060 produk makanan, satu unit mesin cetak label, satu botol cairan penghapus label, sebuab alat press penempel tanggal, dan lainnya.

Sementara pelaku yang didapat yaitu Direktur PT. PRS, RA (36), Kepala Gudang di Cengkareng, DG (27), dan Kepala Gudang di Tambora, AH (33).

Mereka dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) dan (3) UURI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 UURI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com