Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Edarkan Produk Kedaluwarsa, PT PRS Kantongi Izin Resmi

Kompas.com - 21/03/2018, 20:45 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta mengatakan, PT Pandawa Rezeki Semesta (PT PRS) mengantongi izin resmi. 

Perusahaan itu diketahui mendistribusikan produk-produk impor yang sudah kedaluwarsa

Kepala BB POM DKI Jakarta Sukriadi Darma mengatakan, perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 2014.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Retail yang Terima Produk Kedaluwarsa dari PT PRS

"(Perusahaan) ini memang terdaftar sebagai importir dan resmi. Hanya saja mereka melakukan pelanggaran edar dan terkena tindak pidana," kata Sukriadi kepada Kompas.com, Rabu (21/3/2018).

PT PRS mengedarkan produk makanan impor dari perusahaan pangan Kraft asal Amerika Serikat dan Masterfood asal Australia.

Adapun produk yang diedarkan adalah susu, selai, minyak kacang, saos, bumbu dapur, biskuit dan lain-lain. 

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa

Gudang PT. PRS (Pandawa Rezeki Semesta) tempat penyimpanan produk makanan siap edar yang telah diganti masa kadaluwarsanya pada Rabu (21/3/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Gudang PT. PRS (Pandawa Rezeki Semesta) tempat penyimpanan produk makanan siap edar yang telah diganti masa kadaluwarsanya pada Rabu (21/3/2018).
Mereka telah mengedarkan produk ke beberapa retail di sejumlah kota di Indonesia seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Papua, Denpasar, Medan dan lain-lain. 

Sukriadi menambahkan, PT PRS memiliki izin legal untuk mendapatkan nomor registrasi produk.

Nomor registrasi produk impor berkode "ML" dan diikuti 12 digit angka. 

Baca juga: Terungkapnya Peredaran Makanan Impor Kedaluwarsa di Jabodetabek...

"Ada Kementrian Perdagangan dan pemda yang mengatur impor. Kami mengeluarkan surat keterangan impor dan syaratnya barang impor itu harus sudah teregistrasi dengan Badan POM dulu," ujarnya. 

Perusahaan tersebut diketahui mengganti label kedaluwarsa pada kemasan. 

Dari kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga tersangka, yaitu Direktur PT PRS RA (36), kepala gudang di Cengkareng DG (27), dan kepala gudang di Tambora AH (33).

Polisi mengamankan 96.060 produk makanan, 1 unit mesin cetak label, 1 botol cairan penghapus label, sebuah alat pres penempel tanggal, dan lain-lain. 

Kompas TV Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkap 3 orang tersangka produsen pemalsuan izin edar produk makanan di sebuah gudang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com