Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Label Makanan Kedaluwarsa lalu Dijual Lagi, Tiga Orang Ditangkap di Tambora

Kompas.com - 20/03/2018, 19:11 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap tiga orang terkait kasus penjualan makanan kedaluwarsa di Jalan Kalianyar I, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (20/3/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menaruh curiga pada gudang milik PT. PRS di kawasan tersebut. Pelaku ditangkap saat terpergok tengah mengganti label tanggal kedaluwarsa.

"Awal katanya untuk dimusnahkan tapi pada waktu berbeda dua minggu kemudian tertangkap tangan pegawainya sedang melakukan penggantian label," kata Hengki di lokasi, pada Selasa.

Hengki mengatakan bahwa impor barang makanan olahan tersebut masuk ke Indonesia secara legal. Tapi barang dengan masa kedaluwarsa yang bersisa beberapa bulan disalahgunakan oleh PT. PRS untuk bisa mendapatkan keuntungan.

Polres Metro Jakarta Barat menggeledah gudang makanan kedaluwarsa di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (19/3/2018). Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat Polres Metro Jakarta Barat menggeledah gudang makanan kedaluwarsa di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (19/3/2018).

"Jadi barang ini diimpor kemudian karena standar supermarket hanya menerima masa kedaluwarsanya maksimal delapan bulan jadi ditolak. Sedangkan di sini barangnya diambil lalu labelnya diganti," kata Hengki.

Baca juga : Polisi Geledah Gudang Makanan Kedaluwarsa di Tambora, Ada Mayones hingga Makanan Anak-anak

Tak hanya di Tambora saja, PT. PRS melakukan aksinya di dua gudang berbeda lainnya.

Pertama, gudang Tambora untuk penggangian label kadaluarsa menjadi baru. Kedua, di Cengkareng untuk pendistribusian. Ketiga, di Hayam Wuruk untuk pengecekan.

Ketiga pelaku yang kini diamankan Polres Metro Jakarta Barat yaitu Direktur PT. PRS, RA (36), Kepala Gudang di Cengkareng, DG (27), dan Kepala Gudang di Tambora, AH (33).

Alat produksi PT. PRS label yang digunakan untuk mengganti label kadaluwarsa makanan olahan di Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (20/3/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Alat produksi PT. PRS label yang digunakan untuk mengganti label kadaluwarsa makanan olahan di Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (20/3/2018).

Polisi menyita 96.060 produk makanan yang berasal dari dua produksi impor yaitu dari Amerika Serikat dan Australia.

Baca juga : Makanan Kedaluwarsa Dimusnahkan BPOM, Warga Buru Hadiahnya

Produk-produk makanan olahan tersebut terdiri dari mayones, susu bayi, selai, kacang-kacangan, kue kering, saus, bumbu instan dan lainnya yang sudah diedarkan ke beberapa kota di Indonesia.

"Setelah di lidik dan investigasi lanjutan, ternyata barang-barang ini didistribusikan ke supermarket di Jabodetabek, luar jawa juga ada Bali, Pekanbaru, (dan) Medan," tambah Hengki.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) dan (3) UURI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 UURI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kompas TV Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan sejak desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com