Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jaksel: Hukuman Kasus Narkoba 15 Tahun, Siap-siap Saja Kalian Bertapa di Penjara

Kompas.com - 28/03/2018, 20:30 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial M (22), R (49), dan S (51).

M dan R ditangkap Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Setiabudi, sementara S ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, M sebagai pemakai serta R dan S yang diduga pengedar narkotika akan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami kenakan UU Narkotika, Pasal 114 subsider Pasal 112. Ancaman hukumannya 15 tahun, siap-siap saja kalian bertapa (di penjara)," ujar Indra kepada para tersangka di Mapolsek Metro Setiabudi, Rabu (28/3/2018).

Baca juga : TKI dari Malaysia Bawa Rice Cooker Berisi Bawang dan Narkoba

Indra menjelaskan, polisi pertama kali menangkap M di Pasar Manggis, Jakarta Selatan. M ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dengan berat bruto 0,98 gram.

Dari hasil penyidikan, M diketahui membeli sabu-sabu dari R. R kemudian ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat. R diketahui membeli sabu-sabu dari S. S pun ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Dari R disita dua bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat bruto 49,54 gram. Sementara dari inisial S disita satu bungkus plastik dengan berat 14,47 gram. Seluruhnya sekitar 70 gram," kata Indra.

R dan S diduga sebagai pengedar karena polisi juga menyita timbangan elektrik dari tangan R.

R mengaku sudah satu tahun menjadi pengedar narkotika. Uang itu dia gunakan untuk foya-foya.

"Saya enggak pake (konsumsi narkotika)," kata R.

Kompas TV Napi bernama Bisan Azhari meninggal setelah sempat dirawat di RS Muhammad Hoesin, Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com