JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran narkoba ke Indonesia melalui bandara kian mengkhawatirkan.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, hingga Maret 2018, 22 kasus penyelundupan narkoba melalui bandara.
"Hingga hari ini sudah ada 22 kasus. Kasus tersebut merupakan peredaran narkoba jaringan internasional," ujar Yusep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Baca juga: Melihat Suasana Haru Tahanan Narkoba Nikahi Kekasihnya di Kantor Polisi
Ia mengatakan, modus penyelundupan narkoba ini bervariasi.
Salah satu modus lama yang masih kerap digunakan adalah menyimpan narkoba jenis sabu di dalam pembalut wanita.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, kepolisian baru saja menangkap dua warga negara Tiongkok yang menyembunyikan sabu di dalam pembalutnya.
Baca juga: Cara Keluarga Elvy Sukaesih Bikin Dhawiya Jera Pakai Narkoba Lagi
"Berarti kasus ini adalah kasus penyelundupan sabu di pembalut wanita kedua sepanjang tahun ini," katanya.
Meski demikian, Yusep belum dapat menginformasikan lebih detail mengenai penangkapan dua warga negara asing (WNA) tersebut.
Pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap WNA yang akan masuk ke Indonesia.
"Kasus narkoba ini bukan kasus main-main, uni kejahatan yang masiv. Jadi kami akan tingkatkan pengecekan dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, imigrasi misalnya, agar narkoba tidak dapat lolos masuk Indonesia," ujar Yusep.