Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bobol Kamar Penghuni Apartemen, Komplotan Pencuri Ini Cek Suhu Ruangan

Kompas.com - 11/04/2018, 17:46 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri di Apartemen Season City mengecek apakah ada atau tidak penghuni apartemen dalam unit yang disasarnya dengan meraba bagian bawah pintu. Mereka merasakan terlebih dahulu apakah pendingin ruangan unit tersebut menyala atau tidak.

"Kalau hangat berarti tidak ada. Dia berani bobol," kata Kapolsek Tambora Iver Manossoh di Mal Season City, Rabu (11/4/2018).

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi tertutup yang dilakuan terkait kasus pencurian barang di Apartemen Season City. Ada 3 pelaku yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri Uang ATM Bermodal Tusuk Gigi

Ketiga pelaku yaitu RB (24), AN (31), dan AS (24) dengan tugas yang berbeda-beda. RB yang merupakan cleaning service apartemen memanfaatkan akses lift miliknya untuk membawa AN memasuki unit-unit apartemen. Sementara itu, AS berperan sebagai penadah barang curian mereka.

"RB masuk menggunakan akses lift menuju lantai 18. Kemudian menggunakan alat bantu pahat ukuran besar atau linggis untuk mencungkil pintu bersama AN," kata Iver.

Polisi masih menyelidiki apakah para pencuri tersebut melakukan pencurian di lokasi lain atau tidak.

Baca juga : Pelaku Keroyok Pencuri Kotak Amal Masjid di Cengkareng karena Kesal

Pencurian ini terjadi pada Minggu (1/4/2018) dan pelaku ditangkap pada Senin (9/4/2018). Dari pencurian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel iPhone 5, dua buah TV LCD merk Samsung, dua tas bermerek, dan beberapa perhiasan.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan ketiganya di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka disangka melanggar pasal berbeda berdasarkan pembagian tugas dan aksinya.

Dari kejadian ini, RB dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya penjara selama 7 tahun.

Sementara itu, AS sebagai penadah dikenakan Pasal 480 tentang menerima barang curian dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com