JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pengendara BMW, Tiara Ayu, dalam kondisi mabuk saat menabrak pengemudi ojek online di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan sudah mengaku mabuk. Lalu kami uji lab juga dan dia negatif narkoba," ujar Halim saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Menurut dia, kondisi ini membuat Tiara tidak berkonsentrasi dalam berkendara dan menabrak pengendara ojek online hingga terluka parah.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pengemudi BMW yang Tabrak Ojek Online Tidak Ditahan karena Kooperatif
"Apalagi kejadiannya malam hari," katanya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, saat ini, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Tiara.
Meski demikian, lanjutnya, Tiara kooperatif memberikan keterangan kepada polisi.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Tewas Terserempet Mobil di Jakarta Utara
"Sejauh ini kooperatif. Kasus ini tetap berjalan, kan, kecelakaan itu awalnya dari pelanggaran lalu lintas. Kami proses pelanggarannya dan yang bersangkutan kooperatif saat kami mintai keterangan," ujar Budiyanto.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan lalu lintas ini. Pihaknya tidak menutup kemungkinan kembali memanggil Tiara untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online Mohamad Nur Irfan dilarikan ke rumah sakit akibat kecelakaan di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.