JAKARTA, KOMPAS,com - Selama menjalani masa tahanan, berat badan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok naik hingga 94 kilogram.
Selain itu, Ahok juga menghabiskan waktunya dengan membaca berbagai jenis buku. Ada 33 buku setebal 600 hingga 700 halaman yang telah dibaca Ahok.
Mengutip Narasi.TV yang diunggah akun Youtube Najwa Shihab, Ahok juga aktif membalas surat yang dikirimkan warga. Bahkan, masih ada 2 boks surat yang belum dibalas Ahok.
Baca juga: Guyonan Ahok Ingin Jadi Comica dan Membuat Show Setelah Bebas
KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayani pengaduan warga di ruang tamu Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Ahok juga memberi kesempatan warga untuk membesuk dirinya di tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Setiap rombongan diberi waktu membesuk 15-30 menit.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menghabiskan waktunya untuk berinteraksi dengan tahanan lainnya.
"Ahok bernyanyi bersama salah satu tahanan yang jago main gitar. Ahok katakan, 'Saya jadi pintar nyanyi karena ada pawangnya. Dia bisa ngegitari mengikuti suara saya'," mengutip Narasi. TV, Senin (16/4/2018).
Baca juga: Ingin Mengasuh Anaknya, Salah Satu Alasan Ahok Ajukan PK
Menurut rencana, Ahok akan menerbitkan buku dan diberi serial number. Serial number itu akan diundi dan pemenangnya bisa makan bersama Ahok setelah bebas.
Ahok ingin menjalani sisa masa hukumannya dengan berperilaku baik.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yaitu Fifi Lety Indra yang merupakan adik kandung Ahok, Josefina Agatha Syukur (tengah), dan Daniel kanan, bersiap mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) vonis dua tahun penjara terhadap Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (26/2/2018). Dalam persidangan tersebut majelis hakim telah memeriksa bukti baru atau novum yang diberikan tim kuasa hukum, dan majelis hakim tidak langsung memutuskan permohonan PK Ahok diterima atau ditolak, namun Keputusan akhir akan dilakukan Mahkamah Agung.
Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, kakaknya juga aktif menulis sejumlah renungan. Renungan yang berisi pengalamannya selama dibui akan dijadikan sebuah buku.
Baca juga: Kapan Ahok Akan Bebas?
Menurut Fifi, Ahok juga aktif membaca Alkitab berbahasa Inggris dan Mandarin.
"Saya berusaha setiap minggu (menjenguk), tetapi kami punya kesibukan masing-masing. Mama saya, sih, sekarang yang sering (menjenguk). Saya pikir penjara itu membuat orang banyak berubah dan semua ada hikmah yang dipetik," ujar Fifi.
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.
Ahok divonis dua tahun penjara karena setelah terbukti melakukan
penodaan agama. Saat ini, Ahok menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ahok sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA memutuskan menolak PK tersebut.
Kompas TV Namun, hingga kini penolakan peninjauan kembali kasus penodaan agama Ahok belum dijelaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.