Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Polisi Selidiki Dugaan Korban Lain Pencabulan di Cakung

Kompas.com - 18/04/2018, 18:08 WIB
Stanly Ravel,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, meminta Polres Jakarta Timur melakukan penyelidikan soal dugaan adanya korban lain dalam kasus pencabulan di Cakung.

 

Polisi sebelumnya menangkap IS alias Imam (38), pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun di daerah tersebut.

Menurut Jasra, meski pelaku sudah ditangkap dan baru satu korban yang melapor, polisi perlu mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lain dalam kasus tersebut.

"Infonya yang beredar ada tujuh (korbannya), tapi yang melapor baru satu. Tapi kemungkinan korban lain cukup ada, seperti kasus-kasus sebelumnya," kata Jasra, saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Rabu (18/4/2018).

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak 8 Tahun di Cakung dan Cari Korban Lain

Dia berharap, polisi menyelidi laporan sekecil apapun soal kemungkinan adanya korban lain. Sementara itu, KPAI menurut dia akan melakukan koordinasi dengan pihak rehabilitasi Kementerian Sosial, guna penanganan dan pendampingan terhadap korban.

"Tadi saya sampaikan agar isu ini menjadi perhatian kita semua. Kami juga berkoordinasi dengan rehab anak Kemensos, agar memberikan perlindungan terhadap korban, karena bisa menimbulkan trauma," ujar Jasra.

Imam sebelumnya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (2/4/2018) kemarin, ketika korban sedang bermain dekat rumah pelaku.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Bocah yang Ditelanjangi di Bekasi

Orang tua korban yang mendengar kesaksian korban, langsung membuat laporan. Tanpa menunggu lama, aparat Polsek Cakung langsung melakukan penangkapan.

Imam dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2015, mengenai perubahan Pasal 82 Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com