Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Berencana Putihkan Kampung Akuarium agar Legal Jadi Permukiman

Kompas.com - 18/04/2018, 18:54 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik berjanji akan mendukung rencana Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk membangun kembali Kampung Akuarium.

Caranya, dengan meloloskan revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).

"Itu kan dihijaukan. Dari jaman jebot itu orang sudah tinggal di situ sebelum ada dihijaukan. Banyak yang dihijaukan enggak puguh-puguh. Nah ini mesti ditinjau ulang maka perlu ada perubahan RDTR," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Baca juga : Kalau Ada Gubernur Terpilih lalu Kampung Akuarium Dibubarkan, Warga Sakit Hati Lagi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (29/1/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (29/1/2018).

Menurut Taufik, Perda RDTRPZ sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2018. Saat ini pihaknya tinggal menunggu pengajuan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi itu kan core-nya ada di tim pembangunan, di Asisten Pembangunan. Dia rumusin dong perubahan-perubahan apa," kata dia.

Taufik mengatakan, revisi Perda RDTRPZ tak hanya berguna bagi Kampung Akuarium nantinya. Ia menyebut banyak wilayah yang melanggar zonasi bakal diputihkan karena revisi ini.

"Saya contohkan paling konkret Senopati kenapa enggak kami ubah aja. Iya kan existing-nya apa sekarang? Usaha. Terus kalau existing-nya usaha, sementara ijinnya rumah, kira-kira duitnya masuk ke siapa? Ini sederhana lihatnya," ujar Taufik.

Baca juga : Demi Mereka yang Bertahan di Kampung Akuarium...

Landasan hukum soal Pemprov DKI yang membangun kembali Kampung Akuarium sempat dipertanyakan.

Sebab, Pemprov dulu menertibkan tempat itu salah satunya adalah karena itu merupakan lahan pemerintah. Jika sekarang dibangun permukiman, artinya tidak sesuai dengan peruntukan.

Sandiaga pun memastikan, Pemprov DKI akan membuat payung hukum sebelum menata kembali Kampung Akuarium di Jakarta Utara.

"Kami tidak mungkin membangun tanpa adanya perizinan atau regulasi yang sudah memayungi. Kami tidak akan melanggar hukum," kata Sandiaga.

Baca juga : Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa Payung Hukum

Meski demikian, Sandiaga belum bisa menjelaskan payung hukum apa yang akan dibuat Pemprov DKI sebelum membangun kembali Kampung Akuarium.

Dia juga belum bisa memastikan apakah akan merevisi Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi sebelum menata kampung yang sempat digusur itu.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambambangi Kampung Akuarium Penjaringan Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com