Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup 1 Ton Sabu Digaji Rp 20 Juta dan Dijanjikan Upah Rp 400 Juta

Kompas.com - 26/04/2018, 20:43 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima terdakwa yang menjadi awak kapal Wanderlust dalam penyelundupan satu ton sabu-sabu digaji Rp 20 juta per bulan.

Kelima terdakwa yakni Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung.

Tak hanya itu, mereka juga dijanjikan upah Rp 400 juta apabila berhasil menjalankan misi penyelundupan sabu-sabu tersebut.

"Para terdakwa disuruh menjadi penerima, mengirimkan, atau menjadi perantara dan menerima upah per bulannya diberikan Rp 20 juta setiap orang dan setelah (sabu) diterima, dijanjikan lagi Rp 400 juta," kata Hakim Ketua Haruno Patriyadi.

Baca juga : 5 Awak Kapal Penyelundup 1 Ton Sabu-sabu Juga Divonis Hukuman Mati

Haruno membacakan putusan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Dalam sidang terpisah, Hakim Ketua Effendi Mukhtar menyebut tiga terdakwa lainnya, yakni Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li, juga tidak memiliki izin untuk mengangkut narkotika dari Anyer, Banten, yang mereka terima dari lima terdakwa.

Baca juga : Hakim Nilai Tak Ada Alasan Hapus Hukuman Mati untuk Penyelundup 1 Ton Sabu

Sama seperti lima terdakwa yang menjadi awak kapal, ketiga terdakwa itu juga dijanjikan upah yang besar. Namun, Effendi tak menyebutkan jumlahnya.

"Bahwa terhadap pekerjaan yang diterima para terdakwa tersebut, mereka telah menerima dan dijanjikan upah yang besar," kata Effendi.

Majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman mati bagi semua terdakwa, baik awak kapal maupun yang mengangkut di daratan Anyer.

Majelis hakim menilai para terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com