Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Selamatkan Korban Penjambretan, Pria Ini Kena Bacok

Kompas.com - 28/04/2018, 16:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Abdul Munir menjadi korban pembacokan ketika hendak menyelamatkan seorang korban penjambretan bernama Karsina, di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara.

Karsina pun tidak luput dibacok oleh dua orang pelaku, yang belakangan diketahui bernama Ari Saputra dan Aldi Firmansyah.

Kapolsek Pademangan Kompol Sri Hartatik mengatakan, kejadian yang terjadi Kamis (26/4/2018) lalu itu bermula ketika Karsina tengah menunggu jemputan kantor di depan ITC Mangga Dua. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor datang menghampiri korban.

Baca juga : Kasus Pembacokan yang Berujung Teguran Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya

"Salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan mendatangi korban yang saat itu berada di atas trotoar pinggir jalan, dan langsung merampas HP korban yang sedang dipegang," kata Rachmat, dalam keterangannya, Sabtu (28/4/2018).

Karsina sempat memberikan perlawanan dan terlibat tarik-tarikan dengan pelaku. Namun, pelaku justru menaiki motor dan kabur, sehingga menyebabkan Karsina terseret.

Sebelum sempat menjauh, motor pelaku tersenggol mobil yang menyebabkannya terjatuh. Tiba-tiba, pelaku langsung membacok Karsina. Abdul Munir, yang hendak menolong Karsina, juga jadi sasaran pembacokan.

Baca juga : Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembacokan Anak Kapolresta Bandung

"Dengan spontan pelaku melakukan perlawanan terhadap Abdul Munir. Akibatnya, pelaku membacok Abdul Munir pada kepala bagian kiri atas," kata Rachmat.

Rachmat menuturkan, Karsina menderita luka bacok sepanjang 4 sentimeter pada bagian kiri kepala. Sementara, bagian kiri kepala Abdul Munir, mesti diberi tujuh jahitan akibat luka bacok.

Baca juga : Pelaku Pembacokan Remaja di Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara

Kini, kedua pelaku sudah diamankan oleh Polsek Metro Penjaringan. Salah seorang pelaku, Ari Saputra, dihadiahi timah panas di bagian kakinya, karena melawan saat hendak ditangkap.

Keduanya dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com