Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat, Warga Senang

Kompas.com - 04/05/2018, 11:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang ditemui di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Jumat (4/5/2018) mengatakan, pelayanan dokumen kependudikan di tempat itu pada saat ini sudah lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Gatot (35 tahun) mengatakan, ia baru menaruh berkas untuk mengurus perubahan data akte kelahiran anaknya pada Kamis kemarin dan sudah bisa mengambilnya Jumat ini.

"Saya baru naruh kemarin dan katanya hari ini sudah bisa diambil. Bagus sih lumayan cepat, kemarin (baca: sebelumnya) saya bikin akte sampai 3 minggu lamanya," kata Gatot, warga Tugu Utara.

Baca juga : Berkas Lengkap, Pengurusan Dokumen di Dukcapil Kini Beres 1x24 Jam

Yuli (32), warga Penjaringan, juga mengapresiasi cepatnya pelayanan kependudukan di sana. Ia mengatakan, pengurusan surat pindah di kantor tersebut dapat selesai dalam waku 24 jam.

Namun, Yuli berharap agar pelayanan kependudukan dapat diselesaikan lebih cepat. Menurutnya, pelayanan tersebut harus bisa selesai tanpa harus ganti hari.

"Kalau bisa mah pengennya hari itu juga langsung jadi. Kami kan jauh ya kalau bolak-balik lumayan juga waktunya, tenaganya, sama ongkosnya," kata Yuli.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu 1x24 jam selama pemohon lengkap membawa berkas-berkasnya.

Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di kantor dinas atau suku dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) kini diharuskan bisa selesai dalam waktu 24 jam.

Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan edaran yang menginstruksikan setiap pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu 24 jam.

"Beberapa dokumen kependudukan juga ditingkatkan kualitas layanannya seperti KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah. Dokumen tersebut dalam waktu satu jam atau paling lama 24 jam juga diterbitkan sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas," demikian siaran pers Kementerian Dalam Negeri, Rabu.

Baca juga : Permendagri Diterbitkan, Urus E-KTP Sampai Jadi Maksimal 1 Hari!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com