Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Ingatkan Warga Hati-hati Beli Obat hingga Kosmetik Lewat "Online"

Kompas.com - 07/05/2018, 13:19 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito meminta masyarakat untuk waspada terhadap penjualan obat-obatan khususnya obat herbal melalui toko online.

Penny mengatakan, pihaknya pernah menemukan penjualan obat herbal yang ternyata memiliki kandungan kimia berbahaya.

"Ada iklan penjualan dari obat herbal yang ternyata di dalamnya mengandung bahan kimia yang berbahaya, malah merusak diri kita," ujar Penny usai pembukaan Musyawarah Nasional BPOM di Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).

Begitu juga dengan obat-obat keras yang dijual di toko online. Penny mengatakan, obat keras seharusnya tidak boleh dijual secara online. Sebab, harus melalui resep dokter atau langsung diberikan oleh apoteker resmi.

BPOM, kata Penny telah memberikan imbauan kepada pemilik toko online agar tetap mematahui aturan dalam menjual pangan, obat, dan kosmetik.

Baca juga : Pemerintah Sinergi Jamin Mutu Produk Obat, Kosmetik dan Makanan

Secara terpisah Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Olahan BPOM RI Suratmono mengatakan, telah melakukan penindakan terhadap sejumlah toko online yang menjual pangan dan obat-obatan yang tidak memenuhi syarat.

Misalnya, pernah ditemukan penjualan pangan yang tidak terdaftar di BPOM. Harusnya, kata Suratmono, seluruh produk yang diedarkan ke masyarakat wajib terdaftar di BPOM.

Khusus untuk pangan, tidak boleh mengiklankan sebagai obat atau memberikan lebel bisa menyembuhkan suatu penyakit.

Untuk pelanggaran tersebut, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan. Namun, bila telah dilakukan berulang-ulang, si penjual akan dilaporkan ke polisi untuk mendapat sanksi hukum.

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap pembelian pangan dan obat-obatan secara online. Masyarakat bisa melihat kemasan, lebel, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

"Makanan semuanya tidak terbatas mau dijual lewat online, boleh-boleh saja yang penting terdaftar, kan penjualan cara marketing saja. tapi semua produk yang beredar wajib terdaftar di BPOM," ujar Suratmono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com