JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran untuk DPRD DKI Jakarta tengah menjadi pembicaran di media sosial.
Anggaran untuk DPRD DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018 disebut naik drastis dari tahun sebelumnya.
Pada Selasa (8/5/2018), Kompas.com mencoba membandingkan anggaran yang dibicarakan di media sosial berdasarkan data dari apbd.jakarta.go.id.
Baca juga: Sandiaga Nilai Peningkatan Alokasi Anggaran DPRD Belum Jadi Prioritas
Nomenklatur anggaran yang dilihat adalah anggaran kunjungan kerja komisi-komisi, pelaksanaan reses, pembahasan panitia khusus dan kepanitiaan lain, pembahasan badan anggaran, dan pembahasan badan musyawarah.
Anggaran dalam APBD 2018 yang telah dievaluasi Kemendagri itu dibandingkan dengan APBD 2017, sebagai berikut:
APBD DKI 2018
1. Kunjungan kerja komisi-komisi Rp 88.910.258.920
2. Pelaksanaan reses DPRD DKI Rp 69.304.048.680
3. Pembahasan panitia khusus dan kepanitiaan lainnya Rp 17.943.891.790
4. Pembahasan Badan Anggaran Rp 10.994.864.200
5. Pembahasan Badan Musyawarah Rp 10.576.040.600
APBD DKI 2017
1. Kunjungan kerja komisi-komisi Rp 12.575.710.000
2. Pelaksanaan reses DPRD DKI Rp 38.090.397.114
3. Pembahasan panitia khusus dan kepanitiaan lainnya Rp 1.884.125.000