Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendi, Pembunuh Istri dan 2 Anaknya "Nyeker" Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 09/05/2018, 18:30 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Muhtar Effendi alias Pendi (60) menjalani sidang perdana kasus pembunuhan istri dan kedua anaknya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Pendi tiba di ruang sidang pukul 16.00 dan didampingi kuasa hukumnya. 

Pendi berjalan tanpa alas kaki, baik sandal atau sepatu saat memasuki ruang sidang. 

Baca juga: Ini Pengakuan Pendi yang Tega Bunuh Istri dan Dua Anaknya di Tangerang

Wajahnya terlihat murung dengan tatapan kosong ke satu titik arah. Kemudian, ia terlihat menunduk kepala dan sesekali memejamkan mata.

"Saudara, sandalnya mana?" tanya seorang hakim yang kemudian dijawab Pendi dengan suara sangat kecil.

"Ya sudah nanti dibelikan jaksa di Indomaret," tambahnya.

Baca juga: Setelah Bunuh Istri dan Anaknya, Pendi Bersihkan Diri

Kuasa hukum Pendi, Bakhtiar mengatakan, terdakwa adalah orang yang apa adanya dan belum mendapat perhatian dari keluarga sejak peristiwa pembunuhan itu terjadi. 

"Memang dari awal sampai sekarang, dia punya teman dari kelompok pengajian sampai minta sampaikan dan hubungi beliau. Sampai sudah masuk lapas, saya bilang, 'tolong, Pak, (Pendi) dibesuk ke lapas. Biar dia merasa ditemani'," kata Bakhtiar usai sidang.

Sidang perdana Pendi beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa yang menyebutkan kronologi aksi pembunuhan.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Pendi Tersangka Pembunuhan Istri dan Anak Tirinya

Pendi membunuh istrinya Emah (40) beserta kedua anaknya Tiara (11) dan Nova (21) di Perumahan Taman Kota Permai 2, Tangerang pada Senin (12/2/2018).

Aksi kejinya tersebut dilakukan lantaran menolak permintaan Emah untuk membayar cicilan pembelian mobil yang dilakukan sang istri. 

Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com