DEPOK, KOMPAS.com - Polisi sempat menutup akses jalan di sekitar Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, saat terjadi pemberontakan narapidana kasus terorisme, sejak Selasa (8/5/2018).
Wakapolri Komjen Syafruddin menjelaskan, penutupan jalan tersebut harus dilakukan karena napi teroris merebut senjata polisi yang memiliki daya jangkau tinggi.
"Ada senjata panjang yang jarak tembaknya 500 meter sampai 800 meter, dan itu bisa menjangkau sampai ke jalan," kata Syafruddin dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Baca juga : Wiranto: Sikap Pemerintah Tegas, Konsisten, dan Tidak Pandang Bulu terhadap Teroris
Syafruddin mengatakan, senjata-senjata itu didapat tahanan dari 5 anggota Brimob yang mereka sandera dan mereka bunuh. Oleh karena itu lah, polisi melarang masyarakat termasuk wartawan mendekat ke Mako Brimob karena khawatir bisa terkena peluru yang dilepaskan dari senjata itu.
"Karena situasinya sangat tidak aman," kata Syafruddin.
Namun, pada Kamis pagi ini, 155 napi teroris yang sempat memberontak sudah menyerah tanpa syarat.
Mereka sudah dipindahkan ke lapas Nusakambangan. Polisi telah membuka kembali Jalan Akses UI di depan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018), pukul 09.25 WIB.
Baca juga : Pukul 09.25, Jalan Akses UI Depan Mako Brimob Kembali Dibuka