JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan akan membangkitkan lagi pariwisata hiburan malam yang sepi.
Sebelumnya, para pengusaha hiburan malam mengeluhkan pengunjung yang sepi menyusul terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
"Kami akan bangkitkan lagi, memang di awal-awal ini agak drop, kami memang bertransformasi ya, dari hiburan yang dulu mengandalkan tentunya aspek-aspek tertentu. Saya nggak mau bicara aspeknya apa," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Sabtu (12/5/2018).
Baca juga: Sejak Pemprov DKI Keluarkan Pergub Baru, Pengunjung Hiburan Malam Menurun
Menurut Sandiaga, pengusaha tak perlu khawatir dengan aturan yang dibuat pihaknya yang menyebabkan kunjungan sepi.
"Sekarang awalnya mungkin ada kekhawatiran takut digrebek, tapi sewaktu kami beri kepastian dengan Pergub yang tentu jelas kepastian hukum dan nanti pengunjungnya akan balik lagi, apalagi setelah bulan suci Ramadhan," ujar dia.
Ia mengatakan, hiburan bisa tetap berjalan dengan mengikuti kaidah yang ada.
"Kami ingin hiburan malam itu tentunya sesuai dengan kaidah-kaidah dan kebudayaan kita, sesuai dengan harapan kita untuk pariwasata kita, pariwisata yang berbasis budaya," ujar dia.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Erick Halauwet sebelumnya menyatakan, pengunjung tempat hiburan sepi setelah adanya Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Baca juga: Berantas Narkoba, Polisi Kumpulkan 100 Pengusaha Hiburan Malam
"Jelaslah, pengunjung pasti turun, drop sekali ya," ujar Erick usai mengikuti sosialisasi pergub di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat kemarin.
Erick mengatakan, pergub itu telah membuat tempat hiburan langsung memperketat pengawasannya. Semua barang yang dibawa pengunjung diperiksa sebelum masuk. Tas-tas dibongkar untuk memastikan tidak ada benda terlarang di dalamnya.
Perlakukan seperti itu membuat pengunjung terganggu.
"Mereka jadi enggak enjoy," ujar Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.