Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingatkan Aturan PNS DKI Pulang Pukul 14.00 Saat Ramadhan Sudah Ada Sejak Pemerintahan Lalu

Kompas.com - 15/05/2018, 16:02 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan aturan jam pulang pukul 14.00 bagi PNS DKI selama bulan Ramadhan, sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.

Pemerintahannya kini, meneruskan aturan yang dibuat pada pemerintahan saat itu.

"Jadi, ini bukan sesuatu yang baru tahun ini, ini sudah berjalan sejak 2016," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (15/5/2018).

Anies merujuk kepada Keputusan Gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016, yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Baca juga: Anies Putuskan PNS DKI Pulang Pukul 14.00 WIB Selama Ramadhan

 

Pada Kepgub tahun 2016 itu, PNS DKI akan mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB pada Senin sampai Kamis, selama Ramadhan. Sementara jam istirahat bagi para PNS DKI adalah pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

Khusus untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Jam istirahat PNS DKI pada hari Jumat adalah pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

Baca juga: Sandiaga Ingin Tak Ada Pengurangan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan

Tahun berikutnya, mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan aturan yang sama melalui Keputusan Gubernur Nomor 911 Tahun 2017.

Tahun ini, Anies juga mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018.

Baca juga: Sandi Wacanakan Atur Jam Kerja PNS dan Liburkan Siswa Saat Asian Games

Anies mengatakan aturan jam kerja ini juga merujuk pada surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementerian mengatur jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB sampaik 15.00 WIB.

Pemprov DKI memutuskan mempercepat jam masuknya, tetapi total jam kerjanya tetap sama. "Jadi, itu rujukannya dan dari situ, kita susun kebijakannya," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com