Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Lapangan Hek, Aset yang Diperjuangkan Lurah Kramat Jati

Kompas.com - 16/05/2018, 20:16 WIB
Stanly Ravel,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi Lurah Kramat Jati Husin Abdullah karena dianggap telah menyelamatkan aset pemprov di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. 

Asetnya adalah Lapangan Hek seluas 7.200 meter persegi. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, lapangan tersebut cukup luas dan lapang.

Namun, dari luar tidak begitu mencolok lantaran tertutup tembok tinggi.

Baca juga: Cerita Lurah Kramatjati yang Dipuji Anies karena Selamatkan Aset DKI Rp 110 Miliar...

Saat masuk ke lokasi, ada plang yang menjelaskan kepemilikan lahan lengkap dengan luasnya.

"Tanah ini milik Rosana (ahli waris Wan Achmad) sertifikat HGB Nomor 04487 seluas 7.383 meter persegi. Dilarang memasuki lokasi tanpa seizin pemilik (diancam pidana penjara). Tertanda Kantor Hukum Red&White," berikut isi plang tersebut.

Lapangan itu seperti tidak terawat. Banyak rumput liar tumbuh di sana.

Beberapa sisi dijadikan area parkir warga, baik kendaraan yang masih dipakai maupun yang sudah rusak.

Pada bagian tengah lapangan, menjadi lapak anak-anak bermain bola.

Pada pintu masuk terdapat bangunan semi permanen dari papan dan ada seorang penjaga. 

Baca juga: Lurah Ini Tiba-tiba Dipanggil Anies, Dipuji karena Selamatkan Aset DKI

Sebelumnya, lahan ini menjadi sengketa karena ada seorang warga Bidaracina bernama Wan Achmad mengklaim bahwa dirinya sebagai ahli waris Lapangan Hek.

Bahkan, ia bersama ahli warisnya berhasil menang karena memegang selembar eigendom verponding dari zaman Belanda.

Namun, sejak Husin menjabat Lurah Kramat Jati pada 2015, ia mendapatkan temuan bukti baru yang membuatnya bergerak menggugat lahan tersebut agar bisa kembali ke tangan Pemprov DKI.

"Pada saat digugat di 2005 saya belum ada di sini, tetapi pada intinya saya temukan girik dari anak mantan Lurah Makasar yang tinggal di Keluruhan Kramat Jati," ucap Husin saat disambangi Kompas.com di kantornya, Rabu (16/5/2018).

Usai mendapat surat tersebut, Husin meminta bantuan Biro Hukum DKI untuk mendaftarkan gugatan atas tanah tersebut.

Namun, dalam prosesnya banyak kendala yang ia hadapi, seperti ancaman preman.

"Sekarang (gugatan) sudah di Mahkamah Agung, tinggal tunggu saja hasilnya. Apabila nanti akhirnya bisa ke Pemprov DKI akan saya kembalikan ke Dinas Olahraga dan Pemuda DKI. Mudah-mudahan bisa dijadikan lahan buat olahraga warga, karena di sini memang susah cari lahan lapang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com