JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia (FUI) Henry Adiguna menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Kedatangan dia hari ini untuk memantau perkembangan penyelidikan kasus tewasnya dua bocah berinisial MR dan MJ, terkait acara bagi-bagi sembako di Monas, Sabtu (28/4/2018) lalu.
"Ya kami menanyakan perkembangan perkara, ini suatu itikad dan niat baik kami panitia menanyakan kepada penyidik, sampai di mana dan apa lagi yang bisa diberikan jadi bukti," ujar Henry, di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga: Kepala UPK Monas Akan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Kematian Dua Bocah di Monas
Henry menyatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti baru untuk menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengetahui dan menyetujui rencana pembagian sembako gratis tersebut.
"Ada, kami punya bukti baru kok, itu saya enggak bisa sebut. Tapi, kami ingin buktikan bahwa Pemprov mengetahui adanya pembagian sembako itu," sebut dia.
Menurut dia, rencana pembagian sembako gratis itu telah melalui sejumlah pembahasan yang melibatkan saksi-saksi.
Baca juga: Kadis Pariwisata Akan Diperiksa Sebagai Saksi Tewasnya 2 Bocah di Monas
"Tapi, yang jelas setiap pertemuan, setiap rapat, kami ada saksi. Jadi, saksi dari kami banyak. Kami minta pada penyidik untuk memanggil saksi kami. Kan pada saat pertemuan itu, kan ada saksi baik dari pemprov maupun dari panitia. Nah, kami akan mengajukan saksi, apa yang dibicarakan di situ kan harus jelas," papar dia.
Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya dua bocah saat acara bertajuk "Untukmu Indonesia" digelar. Polisi telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Mundjirin, Selasa (22/5/2018).
Kamis ini, rencananya polisi akan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati, terkait izin acara tersebut.