Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tersangka Bobol Tembok Kantor Pusat Gadai dengan Pura-pura Sewa Kontrakan

Kompas.com - 25/05/2018, 21:11 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - I (39), tersangka kasus pembobolan tembok kantor pusat gadai menceritakan cara melancarkan aksi kejahatannya.

I berkisah, mulanya para pelaku akan memetakan lokasi yang pas. Mereka mencari rumah kontrakan yang terletak di samping kantor tersebut.

"Biasanya kami beraksi setelah 2 minggu tinggal di rumah itu. Sama warga ngakunya kami pedagang pasar. Tapi kami jarang bersosialisasi juga," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).

Baca juga: Oknum TNI Disebut Terlibat Pembobolan Pegadaian di Bekasi dan Depok

Tak hanya itu, para pelaku juga mempelajari situasi untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.

"Biasanya kami (membobol tembok kantor pegadaian) mulai jam 21.00 sampai 03.00. Biasanya akhir pekan, enggak ada satpam kan," ujar I.

Tembok kantor pegadaian yang dijebol. (Dokumen Polda Metro Jaya)Kompas.com/Sherly Puspita Tembok kantor pegadaian yang dijebol. (Dokumen Polda Metro Jaya)

Menurut I, biasanya para pelaku membobol tembok dengan menggunakan bor manual yang tak menimbulkan suara terlalu berisik.

Namun dalam kondisi-kondisi tertentu pelaku menggunakan bor listrik untuk membobol tembok.

Untuk menyamarkan suara berisik akibat pengeboran dan pembobolan tembok para pelaku membunyikan musik keras-keras.

"Kalau tembok keras kami pakai bor listrik. Kami kan membawa speaker. Kalau sedang melakukan pembobolan kami membunyikan musik keras-keras. Ya misalnya dangdut," sebutnya.

Baca juga: Kapten Pembobolan Tembok Pegadaian di Depok dan Bekasi Ditembak Mati

Setelah berhasil menjebol tembok, pelaku akan masuk ke dalam kantor pusat gadai melalui lubang tersebut dan mengambil barang-barang yang ada di dalam kantor pegadaian.

"Nanti H (oknum TNI) akan menjemput kami dan membawa barang-barang itu," sebutnya.

I dan empat pelaku lainnya telah melancarkan aksinya di tiga lokasi di kawasan Depok dan Bekasi. Seorang tersangka berinisial R (38) ditembak mati karena melawan saat hendak diamankan.

"Kami masih menelusuri LP lainnya. Sejauh ini total kerugian lara korban mencapai Rp 2 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Oknum TNI Disebut Terlibat Pembobolan Pegadaian di Bekasi dan Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com