Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Tak Ada Arahan Spesifik Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta Per RT

Kompas.com - 02/06/2018, 17:33 WIB
Jessi Carina,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, tidak ada instruksi kepada lurah untuk mengumpulkan zakat sebesar Rp 1 juta per RT. Hal ini untuk mengomentari surat edaran Lurah Cilandak Barat kepada RT di wilayahnya.

"Seruannya kan meningkatkan semangat berbagi amal ibadah kita di Bulan Suci. Tapi enggak ada (arahan) spesifik detail sampai seperti itu. Jadi itu mungkin interpretasi Lurah Cilandak Barat sendiri," ujar Sandiaga di kawasan Menteng, Sabtu (2/6/2018).

Meski demikian, Sandiaga tidak menyalahkan Lurah Cilandak Barat. Pada dasarnya, lanjut dia, membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam.

Baca juga: Lurah Cilandak Barat Benarkan RT Diminta Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengajak masyarakat membayar zakat ke lembaga resmi, seperti Bazis DKI Jakarta. Bazis DKI sendiri sedang meningkatkan pengumpulannya hingga 25 persen dari tahun sebelumnya.

Namun, Sandiaga menegaskan bahwa besaran yang harus terkumpul tiap RT tidak ditentukan. Sandiaga menilai ini adalah upaya Lurah Cilandak Barat untuk mengingatkan warganya membayar zakat.

"Prinsipnya kembali kerelaan masing masing. Enggak ada harus bayar segini, harus alokasi segini. Mungkin itu bagian adaptasi Pak Lurah untuk mengingatkan RT-nya menjalankan itu," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, lurah adalah yang paling mengetahui kondisi warganya. Bisa saja, lanjut dia, Lurah Cilandak Barat punya pengalaman warga tidak mengembalikan map zakat Bazis DKI sehingga pada tahun ini, Lurah menerapkan sanksi membayar Rp 1 juta bagi RT yang tidak mengembalikan sanksi.

"Karena pengalamannya mungkin apakah selama ini kalau dibagikan map suka enggak balik jaadi ada kalau hilang (denda) Rp 1 juta. Kelihatannya seperti ditarget tiap RT Rp 1 juta ya. Padahal itu bukan arahan dari kita," ujar Sandiaga.

Baca juga: Sandiaga Pasang Target Ambisius untuk Wujudkan Wisata Halal di Jakarta

Beredar di medsos

Sebuah surat edaran berkop surat Kelurahan Cilandak Barat beredar di media soal. Surat yang dibuat pada 24 Mei itu berisi permintaan oleh pihak Kelurahan Cilandak Barat kepada seluruh RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana Bazis map Ramadhan kepada warga dengan angka minimal Rp 1 juta dan ancaman denda Rp 1 juta bagi yang menghilangkan map tersebut. Permintaan itu untuk menindaklanjuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 07 Tahun 2018 tentang Gerakan amal sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018 M. 

Dalam surat itu, pihak kelurahan meminta agar pihak RT mengumpulkan dana dari masyarakat dan dikumpulkan paling lambat pada 25 Juli 2018. Surat itu ditandatangi oleh Luraha Cilandak Barat Agus Gunawan dengan stempel dari pihak Kelurahan Cilandak Barat.

Pihak Kelurahan Cilandak Barat mengkonfirmasi surat edaran yang viral di media sosial dimana dalam surat tersebut pihak Kelurahan Cilandak Barat meminta RT se-Cilandak Barat mengumpulkan dana zakat untuk gerakan Ramadhan minimal Rp 1 juta per RT. 

Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan membenarkan surat edaran tersebut. Agus mengatakan, surat itu ditujukan kepada seluruh RT yang ada di Cilandak Barat.

Adapun surat tersebut telah diedarkan sejak Kamis (24/5/2018) ke 144 RT yang ada di Cilandak Barat.

Terkait patokan zakat yang terkumpul minimal Rp 1 juta, Agus mengatakan hal tersebut ditujukan agar pihak RT lebih semangat untuk mengumpulkan zakat tersebut. Tidak akan ada sanksi bila zakat yang terkumpul kurang dari nominal tersebut.

"Memang ada angkanya, supaya ada semangatnya. Kalaupu enggak tercapai enggak masalah. Namanya kan ajakan dan seruan itu bukan paksaan," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com