JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, telah mendapat kepastian bahwa polisi akan mengusut tindakan vandalisme yang terjadi di underpass Matraman, Jakarta Timur, dan Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan. Anies mengatakan telah membicarakan hal tersbut dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
"Kami sudah bicara dengan Pak Kapolda, kami apresiasi sekali bahwa kepolisian akan melakukan tindakan tegas, dan mereka-mereka semua melakukan vandalisme akam mendapat sanksi," ujar Anies saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).
Selain pelaku coret-coret, Pemprov DKI juga bekerja sama dengan polisi akan memberikan sanksi terhadap pelaku perusakan fasilitas umum di Jakarta.
Baca juga: Vandalisme di Underpass yang Diduga Dilakukan Peserta SOTR...
"Kami juga melaporkan (perusakan) fasilitas publik. Tadi saya juga bicarakan ke Pak Kapolda dan Pak Kapolda menceritakan bahwa sudah semua petugas kepolisian akan siap berjaga dan menghalau menghentikan dan bila ada masalah polisi akan bertindak," ujar Anies.
Sebelumnya diberitakan, underpass Mampang-Kuningan kembali dicorat-coret. Corat-coret dari cat piloks terlihat jelas saat melintasi underpass tersebut, baik dari arah Kuningan maupun Mampang.
Coretan dari cat piloks itu mulanya hanya warna hitam. Coretan-coretan itu terus bertambah dari piloks warna merah dan biru.
Baca juga: Tak Ada Kamera CCTV, Polisi Sulit Identifikasi Pelaku Vandalisme di Underpass Mampang
Corat-coret tersebut diduga dilakukan peserta sahur on the road atau "SOTR".
Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mampang Prapatan telah membersihkan coretan-coretan itu.
Selain underpass Mampang-Kuningan, aksi vandalisme juga kembali terjadi di underpass Matraman, Jakarta Timur. Ada tiga coretan dari piloks di dinding underpass.
Atas kejadian itu Pemprov DKI Jakarta berencana memasang kamera CCTV di underpass. Hal itu dilakukan untuk memudahkan identifikasi apabila ada orang yang mencorat-coret dinding underpass.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.