Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Pemprov DKI Awasi Penggunaan KJP Plus Tunai?

Kompas.com - 07/06/2018, 18:54 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI mulai menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang bisa ditarik tunai. Penggunaan non-tunai selama ini bisa diawasi lewat transaksi debit.

Lalu, bagaimana dengan pengawasan dana tunai?

"Pengawasannya kita terus sama-sama ya, sama-sama dengan masyarakat jadi saling mengingatkan. Jadi, kami, Disdik, tidak punya cukup....untuk mengawasi sampai ke bawah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati, Kamis (7/6/2018).

Susie menyebut, pihaknya tak bisa mengawasi langsung penggunaan tiap-tiap KJP. Pihaknya memercayai tiap penerima KJP untuk bertanggung jawab menarik tunai sesuai peruntukan, yakni uang saku dan transportasi.

Baca juga: Sandiaga: Banyak yang Terima Kasih dengan KJP, tapi Ada yang Perlu Tunai

"Kalau tunai itu butuh laporan, kita butuh masukan dari masyarakat, kan kita enggak bisa ngawasin," ujar Susie.

Laporan penyelewengan itu bisa disampaikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dinas Pendidikan berharap, kejujuran dari para pemegang KJP Plus dan juga para vendor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyalurkan KJP Plus bagi 124.969 penerima baru dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan siswa lama yang baru mengajukan permohonan KJP Plus untuk tahun ajaran 2018-2019.

Dengan KJP Plus, siswa kini dapat mengakses dana bantuan secara tunai dan non-tunai.

Baca juga: Anggap KJP Plus Kemunduran, Komisi E Bakal Panggil Dinas Pendidikan

Adapun besarannya per bulan sebesar Rp 250.000 dan Rp 100.000 tarikan tunai untuk siswa SD, Rp 300.000 dan Rp 150.000 tarikan tunai untuk siswa SMP, Rp 420.000 dan Rp 200.000 tarikan tunai untuk siswa SMA, Rp 450.000 dan Rp 200.000 tarikan tunai untuk siswa SMK, Rp 300.000 dan Rp 150.000 tarikan tunai untuk peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta Rp 1.800.000 dan Rp 150.000 tarikan tunai untuk peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, sistem pencairan dana ini diubah untuk memudahkan peserta KJP Plus dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan. Dengan adanya dana tunai, siswa dapat memanfaatkannya untuk ongkos perjalanan ke sekolah dan uang saku.

Kompas TV Program tidak berlaku setiap hari tetapi satu hari dalam satu bulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com