JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua orang pelaku vandalisme yang mencorat-coret underpass Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan, telah ditangkap.
Kedua pelaku yang masih remaja itu berinisial A (15) dan I (16).
"Ditangkap hari Kamis, dua orang. Iya, masih remaja, ada yang SMP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/6/2018).
Baca juga: Sandiaga: Pintarnya, Pelaku Vandalisme di Underpass Mampang Tulis Nama Sekolahnya
Stefanus mengungkapkan, identitas pelaku diketahui dari video amatir yang direkam warga.
Kedua pelaku kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing. "(Ditangkap) di wilayah Jakarta juga, di rumahnya," kata Stefanus.
Stefanus menyebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
Baca juga: Ulah Tangan Jahil, Ada Stiker Young and Useless di Underpass Mampang-Kuningan
Underpass Mampang-Kuningan kembali dicorat-coret pada Minggu (3/6/2018) dini hari. Corat-coret tersebut dilakukan peserta sahur on the road atau "SOTR".
Coretan dari cat piloks itu mulanya hanya warna hitam. Coretan-coretan itu terus bertambah dari piloks warna merah dan biru.