Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Nilai Uang Penjualan Saham Bir sebagai Riba

Kompas.com - 21/06/2018, 18:28 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak rencana penjualan saham perusahaan bir milik DKI, PT Delta Djakarta.

Prasetio tak bisa menerima jika alasan menjual saham perusahaan itu karena menghasilkan uang haram bagi DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya pernah menyinggung DKI ingin mendapatkan pendapatan yang halalan thayyiban saat berbicara soal pelepasan saham perusahaan bir ini.

Menurut Pras, hasil penjualan itu juga sama haramnya.

Baca juga: Menunggu Realisasi Janji Anies-Sandi Jual Saham Bir yang Untungkan DKI

"Pandangan sebagai orang beragama kita jual, terus ambil keuntungan dari riba itu, lebih dosa daripada orang minum loh," kata Pras, di ruangannya, Kamis (21/6/2018).

Pras mengaku, sudah menanyakan ini kepada kiai kendati ia tak menyebutkan siapa kiai yang dimaksud. Pras mengatakan, jika ingin benar-benar terbebas dari 'uang haram', perusahaan itu seharusnya ditutup saja.

"Bagusnya tutup saja. Itu lebih bijak. Jadi, enggak ada bir di Jakarta. Siapapun dia," kata Pras.

Pras mengingatkan, bir masih dibutuhkan khususnya di kota metropolitan seperti Jakarta. Ia mengingatkan, Gubernur DKI tak bisa sembarang menjual tanpa persetujuan DPRD.

"Ini kan kita dapat pampasan perang. Ini pampasan perang dikasih ke kita. Dia Tbk, enggak punya masalah. Ini Ibu Kota Negara, metropolitan," ujar Pras.

PT Delta Djakarta adalah perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan beberapa merek bir, diantaranya Anker Bir, Anker Stout, Carlsberg, San Miguel Pale Pilsener, San Miguel Light, San Miguel Cerveza Negra dan Kuda Putih.

Baca juga: Sandiaga: Kita Ingin Dividen yang Halalan Thayyiban

Pemprov DKI memiliki saham sebesar 23,34 persen di PT Delta Djakarta Tbk. DKI sudah menanam saham sejak tahun 1970.

Delta dulunya didirikan tahun 1932 oleh perusahaan Jerman Archipel Brouwerij NV. Di era Perang Dunia Kedua, kepemilikan beralih ke Belanda, lalu sempat ke Jepang pada tahun 1942.

Setelah kemerdekaan, Gubernur Ali Sadikin mengakuisisi sahamnya dan mengubah namanya menjadi PT Delta Djakarta pada tahun 1970. PT Delta menjadi generasi pertama perusahaan yang melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada 1984.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com