Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sarankan Anies-Sandi Lelang Terbuka jika Ingin Jual Saham Bir Milik DKI

Kompas.com - 26/04/2017, 19:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyarankan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk melaksanakan lelang terbuka jika mereka berencana menjual saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) saat menjabat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nanti. 

Adapun PT Delta Djakarta merupakan salah satu perusahaan bir ternama. "Kalau mau jual (saham), silakan lelang terbuka supaya (perusahaan) yang beli (saham) jelas (diketahui publik)," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2017).

(Baca juga: Ini Syarat jika Anies-Sandiaga Ingin Lepas Saham Bir Milik Pemprov DKI)

Ahok lantas mengutarakan alasan Pemprov DKI Jakarta mempertahankan saham di PT Delta Djakarta Tbk.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah menanam saham di PT Delta Djakarta Tbk sejak 1970 atau saat pemerintahan Gubernur DKI Ali Sadikin.

Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen di perusahaan miras tersebut. "Perusahaan itu sangat untung," kata Ahok.

Selain itu, PT Delta Djakarta Tbk rutin menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) tiap tahunnya kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Bagi saya, apa pun boleh transparan saja dan alasannya (jual saham) apa," kata Ahok.

(Baca juga: Anies Janji Jelaskan soal Lepas Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir)

Sebelumnya, Anies-Sandi berencana menjual saham PT Delta Djakarta Tbk. Sandi mengatakan, aneh rasanya jika Pemprov DKI Jakarta punya saham yang tidak berkepentingan langsung dengan warga DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com