Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polda Metro Jaya yang Ber-KTP Jabar dan Banten Tak Dapat Nyoblos

Kompas.com - 26/06/2018, 19:59 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, tahanan asal Bekasi, Depok, dan Tangerang yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya tak dapat menggunakan hak pilihnya saat pilkada serentak yang digelar pada Rabu (27/6/2018).

"Untuk tahanan di Rutan Polda Metro Jaya tidak melaksanakan hak pilihnya (dalam Pilkada) Jabar dan Banten karena wilayah hukumnya di DKI Jakarta," ujar Barnabas ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/6/2018).

Pada pilkada tahun ini, wilayah yang menggelar pesta demokrasi sekitar Jakarta yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Baca juga: KPU Kota Bekasi: Pilkada Hampir 99 Persen Siap

Selain itu, Pemilihan Gubernur Jawa Barat digelar di Kota Depok dan Kota Bekasi.

Adapun Tangerang, Bekasi, dan Depok merupakan daerah di Banten dan Jawa Barat yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Prinsipnya sama (tahanan polres di Jakarta tak melaksanakan Pilkada), kecuali yang berada di wilayah Jawa Barat (Bekasi dan Depok) atau Tangerang," kata Barnabas.

Ia juga menyampaikan, ketentuan ini berlaku untuk rutan-rutan yang berada di polres-polres yang masuk di wilayah DKI Jakarta.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah menyediakan TPS untuk pilkada di Depok, Bekasi, dan Tangerang.

"Selama ini Polda Metro tidak pernah melayani dan menyediakan TPS untuk Pilkada di Depok, Bekasi dan Tangerang. Tapi kalau Pilkada DKI kemarin kami melayani pemungutan suaranya," ujar dia.

Menurut dia, menyediakan TPS atau tidaknya berdasarkan keputusan KPU.

"Karena kalau tahanan asal Bekasi yang ditahan di Surabaya misalnya, bagaimana melayaninya. Jadi kami juga pakai ketentuan itu," sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan, untuk para narapidana dan tahanan di Tangerang, pihaknya melayani pemungutan suara dengan menyediakan TPS (tempat pemungutan suara).

"Ada beberapa alternatif. Mereka yang di lapas, lapas pemuda, lapas wanita, Lapas Kelas 1A Tangerang, dan lapas anak, mereka ada TPS di dalam lapas," kata dia.

Namun, untuk tahanan yang mendekam di rutan polres atau polsek, petugas KPPS yang akan mendatangi mereka.

Dengan catatan, para tahanan tersebut telah mengurus formulir pindah TPS dari domisili asal ke rutan.

Baca juga: KPK Harap Pilkada Serentak 2018 Bersih dari Korupsi dan Politik Uang

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa tahanan yang berada di rutan atau lapas di Depok, Bekasi, maupun Jakarta, tidak mendapatkan layanan pemungutan suara.

"Karena ini distric ya, hanya Pilkada Kota Tangerang,  areanya Kota Tangerang maka fasilitas hanya yang di Kota Tangerang. Jadi diberlakukan sama misalnya dia sedang mudik misalnya atau sedang sekolah di luar kota enggak bisa pulang ya. Mereka enggak bisa pilih, sama dengan tahanan di wilayah Bekasi, Depok dan Jakarta misalnya," tuturnya.

Hal yang sama berlaku saat diselenggarakannya Pilkada DKI. Tahanan rutan dan lapas di Kota Tangerang yang berasal dari Jakarta tak dapat menggunakan hak pilihnya.

Ia menyebut, ada lebih dari 300 narapidana dan tahanan yang akan dilayani dalam pemungutan suara besok. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com