JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Jumat (6/7/2018), polisi belum menangkap pelaku penganiayaan terhadap pengendara Toyota Kijang bernama Alex Saputra pada Sabtu (30/6/2018).
Penganiayaan itu diduga dilakukan oknum rombongan suporter Persija, yakni Jakmania.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Fajrul Choir mengatakan, hingga saat ini polisi masih menyelidiki keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Belum ada (yang ditangkap). Kami masih lidik saksi-saksi di TKP," ujar Fajrul melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (6/7/2018).
Selain itu, Fajrul menyebut polisi mengumpulkan berbagai bukti dan petunjuk lainnya untuk bisa mengetahui identitas para pelaku penganiayaan.
"(Kami selidiki) juga kalau ada petunjuk-petunjuk lain," kata Fajrul.
Baca juga: Rekam Konvoi Diduga Jakmania, Pengendara Kijang Dianiaya
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar sebelumnya menyebut korban Alex sudah diperiksa karena kondisinya yang mulai membaik pasca-penganiayaan itu.
Polisi juga menemukan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, kamera CCTV itu tidak mengarah langsung ke lokasi kejadian.
Kejadian bermula saat Alex berpapasan dengan rombongan diduga Jakmania yang sedang konvoi. Alex merekam konvoi itu menggunakan ponselnya.
Alex yang dikira pendukung Persib langsung dikejar-kejar. Rombongan yang tengah konvoi itu lalu merusak mobil Alex dan menganiayanya. Akibatnya, Alex mengalami luka di kepala dan tangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.