JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap 2 pelaku pembobol minimarket, Minggu (08/07/2018).
Pelaku berinisial AE ditangkap di kampung Rawa Bugel, Bekasi dan FP dibekuk di Rawa Kalong.
Saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan kepada polisi dan mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, polisi melakukan tindak tegas dengan melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas.
"Pada saat pengembangan kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga dilakakukan tindakan kepolisian dengan tegas dan terukur yg mengakibatkan kaki kiri pelaku Fredy Pakpahan terkena peluru di sebelah kiri dan pelaku Arnold Efendi terkena peluru di sebelah kiri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.
Baca juga: Kasus Perampokan Minimarket dan Curanmor di Jaktim, Polisi Tangkap 12 Pelaku
Kedua pelaku biasa melancarkan aksi mencurinya di minimarket seperti Alfamart dan Indomart di daerah Jakarta Timur, Bekasi, Indramayu, Cirebon, hingga Karawang.
Aksi tersebut dilakukan dengan menggunting gembok dan membongkar pintu/rolling door saat toko dalam keadaan tutup.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa linggis, obeng, dan gunting besar.
Dalam kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Tiga Perampokan Minimarket di Jakarta Timur dalam Dua Pekan...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.