Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perampokan Minimarket dan Curanmor di Jaktim, Polisi Tangkap 12 Pelaku

Kompas.com - 22/05/2018, 19:57 WIB
Stanly Ravel,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap komplotan perampok di minimarket dan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi sepanjang April hingga Mei 2018 di wilayah hukum Jakarta Timur.

"Polres Metro Jakarta Timur hari ini merilis kasus pencurian dengan kekerasan di beberapa TKP, diantaranya yang terjadi di sejumlah minimarket, dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes pol Toyon Tony Surya Putra, kepaada media, Selasa (22/5/2018).

Tony menjelaskan, para tersangka ini terdiri dari spesialis pembobol minimarket, pencurian motor, hingga kejahatan di jalanan.

Baca juga: Tiga Perampokan Minimarket di Jakarta Timur dalam Dua Pekan...

Total ada 12 tersangka yang ditangkap dari enam kasus kejahatan. Namun, satu di antaranya tewas karena melawan saat akan diamankan.

"Ada dua tersangka yang kami berikan tindakan tegas dan terukur, satunya dengan inisial CH tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit kehabisan darah, satu lagi ditembak pada kaki karena terlihat akan berbuat yang aneh-aneh," ujaranya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti. Mulai dari enam sepeda motor, telepon genggam, linggis, obeng, dan alat las yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Baca juga: Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket di Utan Kayu, Perampok Bobol Brankas Rp 200 Juta

"Tabung gas ini digunakan pelaku untuk membobol berangkas dan gembok pintu. Rata-rata modus mereka itu hampir sama," katanya.

Tony menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku tak segan melukai para korbannya bila mereka melawan. Karena selain membawa perlengkapan, mereka juga membawa senjata tajam.

Langkah selanjutnya, Tony mengatakan ia sudah membentuk tim memberantaas aksi kejahatan.

Bahkan ia memerintahkan petugas untuk tak segan memberikan tindakan tegas dan terukur bila menemui pelaku pencurian dengan kekerasan yang membahayakan masyarakat.

Akibat aksi kejahatanya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com