TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep mengatakan, ada tujuh aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019.
"Kami menemukan sementara ini, masih terdapat beberapa ASN yang masuk sebagai bacaleg," kata Acep di KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana, Tangsel, Rabu (18/7/2018).
Empat dari tujuh ASN tersebut berasal dari kelurahan.
Baca juga: 14 Parpol Daftarkan 574 Bakal Caleg DPRD Jombang
Mereka adalah Plt Lurah Cipayung Mahmudin yang mendaftar bakal caleg dari PPP, Plt Lurah Pisangan Idrus yang mendaftar bacaleg dari Golkar, Plt Sekretaris Kelurahan Pondok Ranji Munasik yang mendaftar bakal caleg dari Golkar, dan Rohman, Tenaga Kerja Sukarela dari Kelurahan Parigi Baru yang mendaftar bakal caleg dari PPP.
Dua ASN lainnya merupakan pekerja di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yakni Subki dari Partai Berkarya dan Yayan Gustawan dari Partai Hanura.
Seorang lainnya, Ali Rahmat yang mendaftar bakal caleg dari PKS, tetapi belum diketahui instansinya.
Baca juga: Pileg 2019, Bakal Caleg Perempuan Partai Garuda Capai 48,1 Persen
Acep mengatakan, ketujuh ASN tersebut harus melampirkan surat pengunduran diri dan surat pernyataan dari Bagian Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) jika berencana menjadi caleg.
"Kami lihat belum ada, hanya surat pengunduran diri saja, itu pun hanya ada di Golkar. Posisi hari ini masih bekerja sebagai lurah dan masih bekerja sebagai aparat kelurahan maupun pemerintahan," ujarnya.
Para bakal caleg diberi tenggat waktu hingga 31 Juli 2018 untuk melengkapi berkas, khususnya ASN yang masih aktif.
Baca juga: Server KPU Sempat Down Saat Partai Demokrat Daftarkan Bakal Caleg
Bakal caleg akan langsung gugur jika kelengkapan dokumen persyaratan tidak terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.