Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Oknum yang Pungli Sudah Merusak Nama Baik Satu Kecamatan

Kompas.com - 24/07/2018, 15:17 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, oknum Kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan, telah merusak nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kelurahan Gandaria Utara berada dalam satu kecamatan dengan daerah rumah Sandiaga.

"Dia sudah merusak nama satu kelurahan, satu kecamatan malah rusak. Itu kan dekat rumah saya," ujar Sandiaga di Cikini, Selasa (24/7/2018).

Sandiaga meminta ada sanksi tegas untuk oknum tersebut. Menurut Sandiaga, sanksi yang diberikan saat ini sangat ringan. Oknum tersebut hanya diberi sanksi tidak mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD) selama 1 tahun.

"Saya juga kaget kok sanksinya kok very light (sangat ringan) begitu ya. (Makanya) saya mau tanya dulu. Kalau di dunia usaha sih dipecat, simple saja, enggak ada ba bi bu," ujar Sandiaga.

Baca juga: Sandi Kaget, Sanksi buat Oknum Kelurahan Pelaku Pungli Sangat Ringan

Sandiaga mengatakan, dia juga tidak bisa asal menambah sanksi. Sebab, sanksi terhadap oknum tersebut diberikan berdasarkan peraturan yang ada.

"Kalau saya instruksinya di luar UU, saya pasti menyalahi aturan," kata dia.

seorang warga di Kelurahan Gandaria Utara, yaitu Salmah, telah menjadi korban pungli yang dilakukan salah satu oknum di Kelurahan Gandaria Utara. Berdasarkan cerita Salmah, oknum berinisial A tersebut meminta uang untuk mengurus sertifikat rumah.

Awalnya dia dimintai uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya pengukuran satu rumah. Setelah itu, A itu terus-menerus meminta uang kepada Salmah untuk mengurus surat-surat. Lebih kurang sudah Rp 8 juta uang yang dia keluarkan. Namun sertifikatnya tidak kunjung selesai.

A merupakan seorang staf Seksi Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Gandaria Utara. Sekretaris Camat Kebayoran Baru Sjamsul Idris mengatakan A sudah mengaku salah. Atas perbuatannya, A diberikan sanksi.

"Jadi, kami ambil kesimpulan hukumannya (pelanggaran) sedang. Sedang itu dengan kemungkinan hukuman tidak menerima TKD selama satu tahun," ujar Sjamsul.

Baca juga: Terungkapnya Praktik Pungli di Kelurahan Gandaria Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com